Mendagri Tekankan Optimalisasi Pengawasan Internal untuk Cegah Perilaku Korupsi
SR, Surabaya – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali kembali kepada kepala daerah untuk berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugasnya terutama di bidang pengelolaan keuangan, agar tidak tersandung kasus hukum.
Hal ini disampaikan Tjahjo Kumolo, saat menyerahkan Surat Perintah Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Batu kepada Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso, di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/9/2017) malam.
Punjul Santoso menjadi Plt Walikota Batu, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Batu Eddy Rumpoko, atas dugaan menerima suap.
OTT terhadap sejumlah kepala daerah dan aparatur sipil negara oleh KPK, menurut Tjahjo Kumolo, tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan dan penindakan oleh inspektorat. Tjahjo berharap peran dan wewenang inspektorat dalam mengawasi dan menindak pelanggaran dapat ditingkatkan di masa mendatang.
“Selama ini aspek penindakan dari inspektorat tidak pernah jalan, maka mohon maaf, urusan lima juta masa sampai KPK harus turun tangan,” kata Tjahjo.
Mendagri juga menyampaikan fokus KPK saat ini di 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah. Termasuk Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan dan Papua yang dimasukkan dalam grup satu.
Fokus area di Jawa Timur pada APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan berbasis IT, pembuatan AKIP, e-Samsat. Mendagri mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai area-area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta belanja jasa dan barang.
“Pengadaan barang dan jasa ini sudah sering saya ingatkan, dan KPK pun sudah memberikan petunjuk teknis pelaksanaannya agar tidak melanggar hukum. Ini yang menjadi fokus Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupga KPK dan BPKP di Jatim,” ujar Tjahjo.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyesalkan masih terjadinya OTT terhadap kepala daerah di Jawa Timur. Soekarwo berharap kejadian yang menimpa Walikota Batu Eddy Rumpoko adalah yang terakhir.
“Semoga ini yang terakhir, dan dapat menjadi pelajaran buat kita semua,” kata Soekarwo.
Wakil Walikota Batu Punjul Santoso ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Batu oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, agar roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan publik di Kota Batu tidak terganggu
“Agar jalannya pemerintahan tidak terganggu, wakilnya kita tunjuk sebagai Plt (pelaksana tugas) untuk melaksanakan tugas sehari-hari, memberikan pelayanan masyarakat, mengkoordinasikan semua SKPD sampai Kelurahan dan sebagainya, apalagi Batu itu daerah yang cukup strategis, daerah tujuan wisata internasional juga,” terang Tjahjo.
Selain itu, Plt Walikota Batu juga diminta untuk melakukan monitoring terhadap kasus OTT dan melaporkan perkembangannya kepada Mendagri.
Pentingnya keberadaan Plt Walikota Batu, kata Tjahjo, juga untuk mempersiapkan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batu terpilih. Punjul Santoso sendiri merupakan Wakil Walikota Batu terpilih, yang mendampingi Walikota terpilih.
“Mempersiapkan pelantikan Walikota baru tanggal 26 Desember 2017, itu juga menjadi tugas Plt,” imbuh Mendagri.
Sistem pengawasan dan pelaporan oleh inspektorat, lanjut Soekarwo perlu ditingkatkan, dengan menaikkan laporan ke satu tingkat di atasnya. Seperti inspektorat kabupaten/ kota yang dapat menaikkan laporan ke provinsi, dan inspektorat provinsi yang dapat menaikkan laporan ke tingkat kementerian.
“Saya kira benar yang disampaikan oleh pak Menteri (Dalam Negeri), harus naik satu tingkat agat tidak terkooptasi oleh pimpinan langsung, saya kira itu solusi yang tepat,” kata Soekarwo.
Mendagri dan Gubernur Jawa Timur menunjukkan kesamaan persepsinya dalam upaya perbaikan kinerja daerah, yaitu melalui optimalisasi aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Dengan demikian, posisi APIP yang dinilai Mendagri saat ini antara ada dan tiada benar-benar akan memperbaiki kinerja daerah dari tindakan korupsi.
“Saat ini juga dalam pemikiran eselonering ditingkatkan APIP menjadi sama dengan sekretaris daerah,” ujar Mendagri.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Batu Punjul Santoso mengatakan, dirinya akan meneruskan sisa masa tugas Walikota Batu hingga Desember 2017, sambil mempersiapkan pelantikan Walikota Batu terpilih. Punjul Santoso berharap dirinya bersama Dewanti dapat memimpin Kota Batu lima tahun mendatang dengan lebih baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
“Segala sesuatu itu harus kita introspeksi, (OTT) ini kan cobaan ya, praduga tak bersalah, apakah ini benar-benar pemberian, apakah sudah ada komunikasi sebelumnya kita tidak tahu. Ya mudah-mudahan Allah nantinya memberikan jalan yang terbaik, terutama kepada bu Dewanti dan saya untuk memimpin lima tahun ke depan di pemerintah kota wisata Batu,” tandas Punjul.(ptr/red)
Tags: cegah korupsi, Jawa Timur, kota batu, mendgri, optimalisasi pengawasan internal, tjahjo kumolo
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.