Kunci Sukses Pendaftaran Perlinsos Digital di Kota Mojokerto

Rudy Hartono - 20 August 2026
Pelaksanaan pendaftaran Perlinsos Digital di Kota Mojokerto. (sumber: antara)

SR, Mojokerto  – Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ika Puspitasari menyampaikan kunci sukses pelaksanaan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital  yang terus menunjukkan tren positif.

“Berdasarkan data pemutakhiran per Rabu 19 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB, Kota Mojokerto berada pada peringkat keempat secara nasional di antara 43 kabupaten/kota lokasi uji coba. Tercatat sudah 25.944 Kepala Keluarga (KK) terdaftar dari total populasi 49.398 KK atau setara 52,52 persen,” katanya di Kota Mojokerto, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam pendaftaran Perlinsos Digital karena secara khusus menggandeng Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak yang paling dekat dengan warga.

“Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemkot Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain, seperti TP PKK, kader motivator, dan karang taruna, juga kita libatkan serta strategi jemput bola juga digencarkan hingga ke tingkat kelurahan,” katanya.

Ia mengatakan agen Perlinsos yang telah ditunjuk pada masing-masing kelurahan aktif memanfaatkan momen-momen kegiatan warga yang dilaksanakan di lingkungan masing-masing, seperti kegiatan PKK, posyandu, pengajian, hingga pertemuan RT/RW, sebagai kesempatan untuk membantu warga melakukan pendaftaran maupun pembaruan data Perlinsos secara langsung di tempat.

Uji coba Perlinsos Digital menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok Desil 1 hingga 4 di masing-masing wilayah.

Di Kota Mojokerto, proses pendaftaran dan pemutakhiran data terus didorong agar cakupan masyarakat yang terdata semakin luas. Dengan waktu uji coba yang tersisa hingga akhir Agustus 2026, pihaknya mengajak masyarakat yang belum terdata untuk segera memanfaatkan layanan Perlinsos Digital yang tersedia.

“Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos,” ucapnya. (*/ant/red)

 

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.