KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Sinergikan E-New Budgetin

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengupayakan sinergitas di semua program, diantaranya sinergi e-planning dan e-budgeting yang bertujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Sinergi itu dinamakan E-new budgeting.
“Pengelolaan E-new budgeting menjadi solusi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan. Karena menggabungkan antara penyusunan dan anggaran, dimana sebelumnya ada di sistem yang berbeda,” kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Selasa (25/7/2017).
Dalam pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (24/7/2017) malam, Soekarwo mengatakan bahwa E-new budgeting akan terintegrasi secara web based dan terkoneksi secara online. Sistem ini bisa digunakan dalam penyusunan RAPBD 2018, yang di dalamnya akan ditampilkan secara real time semua kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan.
“E-new budgeting merekam semua hal, sehingga bisa dijadikan dasar apabila ada permintaan data dari KPK. Semua data mulai dari siapa, berbuat apa, dan kapan dilakukan terrekam dalam sistem,” ujar Soekarwo.
Melalui E–new budgeting juga akan memudahkan penatausahaan keuangan di BPKAD. Dengan demikian transaksi antara OPD-BAPENDA dan PT. Bank Jatim akan terintegrasi.
“Sebagai contoh, status penerbitan SPD dan SP2D bisa dipantau di komputer masing-masing OPD,” jelasnya.
Ketua Deputi Pencegahan KPK, Tri Gamarefa mengatakan, kinerja Pemerintah Provinsin Jawa Timur termasuk yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Namun demikian, Pemprov Jawa Timur masih membutuhkan unit pengadaan barang dan jasa.
“Unit layanan pengadaan barang dan jasa fungsinya melaporkan semua pengadaan yang dilakukan. Dengan demikian pemerintah daerah tidak bisa diintervensi oleh berbagai pihak,” ungkapnya.
Tri Gamarefa mengatakan, beberapa kasus penangkapan oleh KPK adalah karena pengadaan barang dan jasa. Penyediaan unit pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat meminimalisir kejadian hal tersebut.
Saat ini KPK sedang fokus pada pengawasan pelayanan satu pintu, dimana sesuai dengan undang-undang bahwa pelayanan satu pintu merupakan pendelegasian perizinan yang berada pada Dinas Penanaman Modal.
“Di beberapa daerah masih ditemukan negosiasi dalam memberikan perizinan, terutama perizinan pertambangan, sumber daya alam dan perkebunan,” tandasnya.(ptr/red)
Tags: e-new budgeting, kpk, pemprov jawa timur, sinergi
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.