Khofifah Tegaskan Upaya Teguran dan Tindakan pada Masyarakat Selama PSBB
SR, Surabaya – Memasuki hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur khususnya kawasan Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, tim patroli gabungan di tiga daerah PSBB berhasil mengamankan 171 orang yang masih melakukan aktifitas diluar rumah pada jam malam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu (3/5/2020) dini hari, pukul 01.00 WIB, memantau langsung masyarakat yang terjaring razia patroli gabungan pada Sabtu (2/5/2020) malam dan langsung dilakukan rapid test serta pemeriksaan serentak di Mapolrestabes Kota Surabaya.
“Razia patroli gabungan merupakan bagian dari tahapan PSBB yakni berupa tindakan setelah dilakukan imbauan dan teguran setelah tanggal 28-30 April 2020. Maka tanggal 1 Mei – 11 Mei 2020 adalah tahapan teguran dan tindakan,” ujar Khofifah.
“Jika dihitung ini kemarin hari kedua untuk tahapan teguran dan tindakan. Tercatat hasil rapid test ada 6 orang yang reaktif. Terhadap yang reaktif langsung dirujuk ke rumah sakit dan yang orang dalam resiko (ODR) dikarantina 14 hari. Kita menyaksikan pelepasan dari Mapolrestabes Surabaya menuju BPSDM Pemprov Jatim di Balongsari Surabaya,” imbuhnya.
Khofifah menyebut, pihaknya terus mengikuti perkembangan patroli gabungan yang tidak hanya dilakukan di Surabaya melainkan di Sidoarjo serta Gresik.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 tidak boleh dianggap remeh dan sepele. Penyebaran Covid-19 tidak bakal bisa menular jika tidak ada mobilitas dari pergerakan orang. Oleh karena itu, kepatuhan dan disiplin untuk tetap tinggal dan beraktivitas di dalam rumah guna memutus penyebaran Covid-19 di Jatim menjadi sangat penting dilakukan.
“Saya ingin menjadikan teguran dan tindakan ini sebagai pembelajaran kita bersama dengan data yang ada, jangan menganggap enteng dan jangan menganggap remeh bahwa penyebaran Covid-19 ini cepat dan masif sekali,” jelasnya.
Kota Surabaya, lanjut Khofifah, hingga saat ini telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 47.7 persen atau sejumlah 495 orang dari total kasus terkonfirmasi di Jatim yaitu 1037 orang. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia seperti Bandung 189 orang dan Bogor 83 orang dan sebagainya.
“Hingga saat ini Kota Surabaya yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya sangat tinggi yakni 495 orang,” terangnya.
Menurutnya, ketika masyarakat bisa menjaga kepatuhan dan kedisiplinan dengan tinggi maka penyebaran Covid-19 ini bisa teratasi lebih efektif.
“Kita berupaya agar PSBB di Jatim bisa berlangsung efektif sehingga tidak perlu dilakukan perpanjangan PSBB seperti daerah atau provinsi lain yang telah terlebih dahulu mengajukan perpanjangan. Saya mohon dipahami masyarakat yang berada di wilayah PSBB yakni Surabaya Sidoarjo dan Gresik bisa terus patuh dan disiplin untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan aktifitas di rumah,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan, hasil dari razia gabungan tersebut untuk wilayah Gresik terdapat 65 orang, Sidoarjo 24 orang serta Kota Surabaya terjaring razia sebanyak 80 orang.
“Kami akan terus melakukan penindakan sesuai aturan dan akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang terjaring razia pada pelanggar PSBB. Kita harus lakukan tindakan tegas supaya semua masyarakat bisa menjaga agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mudah mudahan saudara saudara kita yang terkena rapid test ini betul betul sehat,” tandasnya. (*/red)
Tags: Cegah virus corona, Dampak virus corona, Gubernur Jatim, Gubernur Tegaskan Upaya Teguran dan Tindakan Pada Warga Selama PSBB, Khofifah Indar Parawansa, Pembatasan Sosial Berskala Besar, Sanksi pelanggar psbb
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.