Kasus Produsen Tahu Sidoarjo, Deputi KLHK Tegas Larang Bahan Bakar Plastik

SR, Sidoarjo – Deputi Penegakan Hukum dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Irjen Pol Rizal Irawan, turun langsung ke Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, untuk memperingatkan para pengusaha tahu yang masih nekat menggunakan plastik sebagai bahan bakar. Ia menegaskan, pelanggaran tersebut akan ditindak tegas secara hukum.
“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Menteri untuk melakukan musyawarah dengan para pengusaha tahu. Kami sudah menurunkan tim ke lokasi dan hasilnya, kualitas udara dan air di lingkungan Desa Tropodo dinyatakan tidak sehat,” kata Rizal Irawan dalam pertemuan di Balai Desa Teropodo, Sabtu (14/6/2025).
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya akan menindak pengguna bahan bakar plastik, tetapi juga pemasoknya.KLHK menawarkan opsi penggunaan bahan bakar ramah lingkungan, serta membuka peluang pendampingan dan akses program bantuan teknologi bersih dari pemerintah.
“Kalau masih ditemukan pelanggaran, kami akan proses hukum. Bukan hanya yang menggunakan plastik sebagai bahan bakar, tapi juga yang menyuplai plastik akan kami jerat. Kami juga sudah koordinasi dengan Polresta Sidoarjo agar jika ada yang membandel, langsung ditindak,” tegas Rizal.
Dalam pertemuan tersebut, para pelaku usaha tahu juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk pembakaran plastik bagi kesehatan dan lingkungan. Para pengusaha pun diminta menandatangani komitmen tertulis untuk tidak lagi menggunakan plastik dalam proses produksi. (*/rri/red)
Tags: bahan bakar plastik, Pabrik tahu, Pencemaran Udara, sidoarjo, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.