Kajari Karo Minta Maaf, Mengaku Khilaf soal Kasus Amsal Sitepu
SR, Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan pihak Kejari dalam kasus dugaan mark-up proyek pembuatan video profil desa yang menjerat videografer Amsal Sitepu.
Danke mengaku salah dan khilaf ketika memenjarakan Amsal Sitepu yang merupakan pekerja kreatif. “Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami,” ujar Danke saat rapat bersama Komisi III DPR, Amsal Sitepu, Kajati Sumut, hingga Komjak di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Danke pun berterima kasih kepada Komisi III DPR atas segala masukan dan kritikan yang disampaikan
“Terima kasih bapak pimpinan, saya Kajari Karo sangat mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan, kritikan yang disampaikan bapak/ibu anggota Komisi III untuk kami perbaiki, kami jalankan sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak/ibu sekalian,” katanya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu pada Rabu (1/4/2026). (*/red)
Tags: amsal sitepu, Kajari karo, medan, minta maaf, superradio.id, videografer
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





