Termasuk Provinsi KLB Difteri, Pemprov Jawa Timur Siapkan Langkah Pencegahan dan Penanggulangan

Yovie Wicaksono - 16 December 2017
Ilustrasi. Vaksinasi pada balita di RKZ (foto : Istimewa)

SR, Surabaya – Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri yang terjadi di Jawa Timur menjadi perhatian serius pemerintah provinsi, yang sedang melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan penyakit ini.

Beberapa langkah untuk menekan penyebaran dan meluasnya penyakit difteri di kalangan masyarakat, dilakukan melalui tiga langkah kewaspadaan difteri, yaitu penyelidikan epidemiologi terhadap kasus difteri baru yang ditemukan, yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk mengetahui jumlah atau banyaknya kasus difteri pada kontak erat, sebaran kasus, dan faktor-faktor penyebab penularan, serta menetapkan masuk dalam KLB apa tidak. Selain itu merumuskan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan KLB,” terang Benny Sampirwanto, Kepala Biro Humas dan Protokol  Pemprov Jawa Timur.

Selain itu, juga melakukan intensifikasi sosialisasi kewaspadaan difteri, pencarian aktif suspek maupun kasus tambahan, tatalaksana kasus difteri sesuai standar yang harus dirawat inap di ruang khusus infeksius. Langkah ini sebagai pencegahan dan penanggulangan KLB difteri, sekaligus evaluasi cakupan imunisasi difteri di lokasi penemuan kasus, untuk mengetahui populasi rentan. Apabila terjadi KLB, maka dilakukan pemberian imunisasi difteri tanpa memandang status imunisasi difteri sebelumnya.

Langkah lain yang dapat dilakukan adalah dengan pemberian pengobatan profilaksia, kepada kontak erat penderita difteri, menyiapkan dan mendistribusikan logistik antara anti difteri serum (ADS) dan antibiotik, serta vaksin DPT Hib, DT, Td. Menyediakan stok vaksin serta memfasilitasi pemeriksaan specimen, utk menetapkan diagnosa ke laboratorium rujukan nasional BBLK Surabaya.

Terakhir, dengan menggelar kegiatan bulan akselerasi cakupan imunisasi difteri 7 dosis di Jawa Timur, melalui imunisasi rutin, sweeping, imunisasi lanjutan dan imunisasi di SD.

“Jadi anak mulai sejak lahir sampai dengan dengan Kelas 5 SD, akan mendapatkan tujuh dosis,” ujar Benny.

Mulai Januari hingga 4 Desember 2017, kasus difteri di Jawa Timur tercatat ada 318 kasus, dengan 12 anak meninggal dunia. Dari 318 kasus yang dilaporkan, hanya 24 yang dinyatakan kasus konfirmed berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya 294 kasus klinis.

Benny mengatakan, seluruh kasus difteri di Jawa Timur terjadi pada anak usia di bawah 15 tahun, dengan penyebaran di 187 lokasi tingkat Desa/Kelurahan, di 35 kabupaten yang telah dinyatakan KLB Difteri. Kabupaten Pasuruan menjadi daerah di Jawa Timur dengan kasus terbanyak, dengan 46 kasus pada anak. Sementara, untuk data seluruh Indonesia, terdapat 19 provinsi berada pada status KLB Difteri di 2017, diantaranya Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Difteri merupakan infeksi bakteri yang umumnya menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan, dan terkadang dapat mempengaruhi kulit. Penyakit ini sangat menular dan termasuk infeksi serius yang berpotensi mengancam jiwa. Tingginya jumlah kasus ini diantaranya disebabkan oleh masih adanya populasi anak yang rentan, tetapi tidak mau diberi imunisasi DPT HIb untuk usia kurang dari 1 tahun (tiga dosis/kali) ,dan usia 1-2 tahun (satu dosis), kemudian dilanjutkan kelas 1 dan 2 SD serta kelas 5 SD.(ptr/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.