Empat Faktor Penyebab Inefisiensi Anggaran Daerah

Yovie Wicaksono - 22 May 2017
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, M. Yusuf Ateh (foto : Superradio/Niena Suartika)

SR, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat, masih banyak daerah yang tidak efisien dalam menggunakan anggarannya. Ada banyak faktor yang mengakibatkan inefisiensi anggaran.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, M. Yusuf Ateh mengatakan, ada empat faktor yang membuat daerah tidak efisien dalam menggunakan anggaran. Pertama, kegiatan yang dilakukan tidak tepat sasaran sehingga hasil yang ingin dicapai tidak jelas dalam perencanannya.

Kemudian, ukuran kinerjanya yang tidak jelas. Ketiga, program-program kegiatan yang dilakukan tidak nyambung dengan sasaran dan ukuran kinerja yang direncanakan.

“Misalnya, judulnya pemberantasan kemiskinan tetapi kegiatannya bikin pedoman, seminar, jadi tidak nyambung.  Dan yang keempat, nama kegiatannya tidak sama denga program yang ada,” kata Ateh di Jakarta, Senin (22/5/2017).

Ateh mengatakan, keempat faktor ini bisa dilihat dari nilai akuntabilitas daerah tersebut.

“Karena nilai ini memaparkan apa hasil yang ingin dicapai, apa ukurannya, targetnya, apakah kegiatannya nyambung atau tidak, itu hasil evaluasi kita selama ini,” katanya.

Dikatakan, pada hasil evelausi akuntabilitas kinerja aparatur negara tahun 2016, ada sejumlah daerah yang mendapatkan nilai baik. Nilai tersebut berarti daerah bisa mempertanggungjawabkan anggaran yang selama ini digunakan.

“Yang paling baik dan tidak boros itu yang nilai akuntabilitasnya tinggi, yaitu Provinsi Jawa Timur, Jogja, Jawa Barat, Banyuwangi. Pokoknya yang nilai B ke atas, di Jawa Timur itu yang paling hebat karena banyak yang nilainya bagus,” kata Ateh.

Ateh mengatakan, kedepannya hasil evaluasi akuntabilitas ini akan berdampak kepada alokasi anggaran di daerah. Saat ini, antara Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sudah sepakat untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai rujukan.

“Hasil evaluasi ini akan berpengaruh pada insentif daerah, ini sedang dibicarakan antara Pak Menpan dengan Menteri Keuangan. Sudah rapat tetapi prosesnya belum tahu. Pertimbangannya uang yang ada, tidak bisa dikelola ddengan baik, nanti kalau ditambah lagi maka bagaimana bisa dipertanggungjawabkan,” kata Ateh.

Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur menyatakan, ada potensi inefisiensi anggaran sebesar Rp 392 triliun. Selain itu, tidak imbangnya belanja pegawai dengan belanja modal masih menjadi persoalan. Dari 509 kabupaten/kota, ada 134 kabupaten/kota yang belanja pegawainya lebih besar dari belanja modal.(ns/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.