Cara Polres Kediri “Perangi” Narkoba

SR, Kediri – Polres Kediri Kota gelar lomba Da’i dan Da’iyah cilik. Kegiatan ini, sebagai upaya preventif menangkal penyebaran paham radikalisme, peredaran Narkoba serta gangguan Kamtibmas. Untuk mendukung kesuksesan acara, Polres Kediri Kota menggandeng tiga ribu Pondok Pesantren se Jawa Timur. Khusus untuk wilayah di Polres Kediri Kota ada 85 Pondok Pesantren yang ikut lomba ini.
Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi mengatakan, tema yang diangkat dalam ceramah agama ada tiga, diantaranya mengenai Kamtibmas, Narkoba dan Radikalisme.
Peserta juara 1 dan 2 akan Kediri dan mengikuti seleksi di Polda Jatim untuk dilombakan di tingkat antar Polda. ” Kegiatan ini, untuk meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat dalam hal kamtibmas, kenapa temanya narkoba? Karena saat ini narkoba merupakan ancaman terbesar musuh bersama dan harus kita perangi sejak dini,” ujarnya, Kamis (2/11/2017)
Anthon berharap dengan munculnya Da’i cilik tersebut, bisa menularkan, sekaligus memberikan informasi kepada teman mau pun lingkungan sekolah dan tempat tinggal mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sekedar informasi, untuk wilayah kota Kediri, selama tahun 2015 Polres Kediri Kota telah menangani perkara narkoba sebanyak 125 kasus. Sementara tahun 2016 cenderung turun ada 96 kasus. Tahun 2017 ada 82 kasus, hingga masuk bulan Oktober ini.
“Rata-rata tiap bulan kita bisa tangani 10 hingga 20 kasus. Makanya kita perlu ada upaya pencegahan salah satunya melalui kegiatan Da’i cilik ini,” kata Anthon.
Dewan juri yang didatangkan dalam lomba Da’i cilik ini berasal Kementrian Agama RI Kota Kediri, Depag Kota Kediri dan Dosen STAIN Kota Kediri. Selama pelaksanaan Lomba tersebut, terpilih 3 orang peserta untuk juara 1,2 dan 3. (fl/red)
Tags: dai cilik, narkoba, polres kediri
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.