Bicara Pemilu di Hadapan Jokowi saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani DPR menegaskan, dalam fungsi pengawasan, pihaknya akan terus mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Hal itu disampaikannya di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
“DPR RI juga akan memberikan perhatian pada penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2023,” kata Puan.
Ditambahkannya, demokrasi dan Pemilu merupakan alat dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tujuan lainnya, menurut Puan, adalah untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” ujar perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan Pemilu damai demi menghindari terjadinya perpecahan.
“Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci, saling dengki,” sebut Puan.
“Perbedaan adalah alamiah. Persatuan adalah perjuangan kita bersama untuk mewujudkannya. Jadi marilah kita jaga dan rawat Persatuan Indonesia,” imbuhnya.
Puan mengatakan, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Sebab tanpa persatuan rakyat, akan sulit bagi Bangsa Indonesia bisa mencapai kemajuan.
“Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Ojo Pedhot Oyot!” tegas Puan.
Istilah Ojo Pedhot Oyot sendiri memiliki arti setia pada sumbermu. Filosofi Jawa itu juga dapat dimaknai agar jangan mencabut atau memutus akar/sumber/asal usul maupun sejarah. Dalam konteks Pemilu, Puan ingin menyampaikan pesan agar seluruh rakyat Indonesia tetap setia pada nilai-nilai yang menyatukan kemajemukan bangsa.
“Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding,” pesannya.
“DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur dan adil,” sambung Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-Undang (UU). Selain itu, lanjut Puan, pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
“Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (*/red)
Tags: pemilu, presiden jokowi, puan maharani, Sidang DPR
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.