KPK Ungkap OTT Wali Kota Madiun Maidi Terkait Proyek dan Dana CSR
SR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen, Red) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Budi menambahkan dalam OTT itu Tim KPK menemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan jatah untuk pejabat dari program sosial atau corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
Sementara itu, dia mengatakan KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Wali Kota Madiun ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Selanjutnya, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya, Wali Kota Madiun,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*/ant/red)
Tags: kpk, maidi, ott, superradio.id, Wali kota madiun
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





