APBD Surabaya 2020 Disahkan saat Hari Pahlawan

SR, Surabaya – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya 2020 sebesar Rp10,3 triliun disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Surabaya, Minggu (10/11/2019), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
“Hari ini, semua anggota DPRD, Wali Kota Risma, dan semua yang hadir mengenakan pakaian pejuang sekaligus memperingati Hari Pahlawan,” kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono kepada Antara usai rapat paripurna.
Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran pejabat pemkot setempat. Rapat ini digelar setelah upacara Hari Pahlawan di Balai Kota Surabaya.
Dengan berseragam ala pejuang itulah, DPRD setempat menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Surabaya 2020 menjadi Perda.
Setelah itu, dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD Surabaya dan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Menurut Adi Sutarwijono yang akrab disapa Cak Awi, 21 persen dari total APBD tersebut digunakan untuk anggaran pendidikan, seperti pengembangan sarana dan prasarana, pendidikan gratis, serta gaji guru.
Selain pendidikan, lanjut dia, yang mendapatkan porsi anggaran terbesar adalah bidang kesehatan yang mencapai 10 persen.
“Setelah pendidikan, kesehatan, yang ketiga baru infrastruktur,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan rasa syukurnya atas jumlah APBD yang cukup besar dengan harapan pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya dapat lebih maksimal.
Untuk itu, Risma menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Surabaya karena telah memberikan perhatian secara maksimal serta mencurahkan segenap pikiran dan tenaga dalam melakukan pembahasan bersama untuk pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan tersebut dicatat sebagai amal baik,” katanya. (*/ant/red)
Tags: APBD Surabaya 2020, hari pahlawan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Surabaya, tri rismaharini
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.