Ada Ratusan Perlintasan Tak Terjaga di Daop 7 Madiun
SR, Kediri – Di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi ( PT KAI Daop) 7 Madiun terdapat 200 lebih perlintasan kereta api yang tidak berpalang pintu. Perlintasan itu terdapat di wilayah Madiun – Kediri dan Tulungagung.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, total hanya 75 palang pintu yang dijaga oleh petugas. Saat ini ada 310 perlintasan kereta api di wilayah Daop 7 Madiun.
Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur telah berupaya mengambil langkah dengan melakukan pemasangan rambub lalu lintas serta pemasangan early warning system. “Pemasangan early warning system sudah ada di seratus titik,” ujar Supriyanto, Minggu (18/6/2017).
Meski sudah berpalang pintu dan dijaga oleh petugas, kata Supriyanto, hingga kini masih banyak ditemui pengendara yang nekat menerobos palang pintu perlintasan hingga mengakibatkan kecelakaan seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadiluwih beberapa waktu lalu.
Supriyanto menjelaskan, sesuai ketentuan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 114 disebutkan jika pengendara wajib berhenti jika sirine berbunyi dan pintu ditutup. “Kami himbau masyarakat untuk mematuhi, minimal untuk keselamatan dirinya dulu,” tandasnya.
Ditambahkan, kecepatan laju kereta api sekarang lebih tinggi jika dibandingkan pada sebelumnya. Sebelumnya kecepatan kereta api yang melintas di wilayah Kediri sebatas 60 hingga 70 kilometer per jam, kini meningkat sampai 90 kilometer per jam. (fl/red)
Tags: daop 7, kediri, kereta api, madiun, PT KAI
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.