Ribuan Buruh se-Jatim akan Demo May Day, Hindari Kawasan Ini

Yovie Wicaksono - 1 May 2023
Ilustrasi. Foto : (Net)

SR, Surabaya – Sekira 20.000 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh bersama serikat pekerja se-Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jalan Pahlawan 110, Surabaya, Senin (1/5/2023).

Ketua DPW FSPMI Provinsi Jawa Timur, Jazuli mengatakan, aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2023.

Total, 13 daerah akan turut terjun melakukan aksi tersebut diantaranya, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Lamongan, Tuban, Jombang, Malang, Probolinggo, Jember, Lumajang, hingga Banyuwangi.

Rencananya, puluhan ribu massa aksi tersebut akan berkumpul terlebih dahulu di Bundaran Waru atau depan Mall CITO, Jalan Frontage A. Yani Surabaya pada 12.00 WIB.

Setelah itu, akan bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya dengan melalui rute Jalan Ahmad Yani – Jalan Wonokromo – Jalan Raya  Darmo – Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Basuki Rahmat – Jalan Embong Malang – Jalan Blauran – Jalan Bubutan – Jalan Kebon Rojo – Jalan Pahlawan.

Adapun dalam aksi kali ini pihaknya membawa sejumlah isu nasional dan seputar Jawa Timur yang akan disuarakan, diantaranya menolak Omnibus Law Kesehatan, cabut UU Cipta Kerja, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), hingga mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

“Wujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras, kedelai dan lain-lain,” ujar Ketua EXCO Partai Buruh Provinsi Jawa Timur itu.

“Kami menagih janji politik Gubernur Khofifah di penghujung kepemimpinannya untuk merealisasikan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Perda tentang Jaminan Pesangon ini dijanjikan pada saat awal masa jabatannya sebagai Gubernur Jatim dalam momen perayaan May Day  2019 di hadapan puluhan ribu buruh di Kantor Gubernur Jatim,” pungkasnya. (*/red)

Tags: ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.