Banyuwangi Canangkan Program Bebas Pasung
SR, Banyuwangi – Setelah sukses melarang keras peredaran obat berbahaya Paracetamor Cafein dan Carisoprodol (PCC), Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Dr. Widjie Lestariono menyatakan Banyuwangi bebas kasus pasung.
“Alhamdulih untuk Banyuwangi, per tanggal 5 Oktober 2017 sudah dibebaskan dari kasus pasung terakhir yang ada di Banyuwangi,” kata Dr. Widjie Lestariono, Senin (16/10/2017)
Kasus bebas pasung terakhir itu sudah diselesaikan di Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo. Kasus itu merupakan yang terakhir dari 92 kasus pasung sejak awal tahun kemarin.
“Secara bertahap untuk menanggulangi kasus itu, akan dilakukannya upaya secara masif yang bergerak dari mulai Puskesmas bekerjasama dengan aparat yang ada di wilayah masing-masing, hingga Banyuwangi terbebas dari kasus pasung,” imbuhnya.
Rencananya, ketika peringatan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh pada tanggal 12 November 2017, Banyuwangi akan mendeklarsikan sebagai daerah bebas pasung.(wan/red)
Tags: 2017, banyuwangi, bebas pasung
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.