14 Juta Pekerja Rentan Butuh Perlindungan

SR, Batu – Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini terdapat 14 juta pekerja rentan terhadap risiko kerja, mendapatkan upah kecil dan tidak menjadi peserta jaminan sosial.
Melansir Antara, di sela Rakernas BPJS Ketenagakerjaan di Batu, Jawa Timur, Guntur mengharapkan uluran tangan, pengusaha, perorangan dan dana pemerintah untuk melindungi pekerja rentan tersebut.
“Mereka bekerja untuk keluarga, untuk kita, berusaha dengan hasil yang seadanya dan memerlukan uluran tangan kita semua,” ujarnya.
Pekerja rentan tersebut adalah mereka yang bekerja dan berusaha di sektor informal, tukang sapu, satpam lingkungan, perawat dan memelihara ladang, kebun, buruh tani dan pekerja serabutan lainnya.
Saat ini terdapat 2000 an perorangan dan badan usaha yang menyisihkan pendapatannya untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 600.000 pekerja rentan tersebut.
Perusahaan yang berpartisipasi biasanya menggunakan dana CSR untuk membiayai iuran pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian pada masyarakat dan lingkungan.
Guntur berharap pemerintah menyisihkan dana APBN untuk melindungi pekerja rentan tersebut untuk membayar iuran PBI (penerima bantuan iuran) seperti yang diterima warga tak mampu untuk ikut program BPJS Kesehatan.
Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya akan mengajukan anggaran ke pemerintah untuk membayar iuran pekerja rentan.
“Sudah ada pembahasan dengan instansi terkait untuk pengajuan anggaran dari APBN untuk pembayaran iuran tersebut,” ujar Utoh.
Mereka cukup membayar Rp.16.800 untuk dua jenis perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. (*/ant/red)
Tags: bpjs, ketenagakerjaan, klaim, pekerja
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.