SR, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo memusnahkan 43,2 juta batang rokok ilegal hasil penindakan hingga Agustus 2026. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Rabu (26/8/2026), mengatakan pemusnahan secara simbolis.