SR, Malang – Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Kementerian Kebudayaan melalui Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Sertifikat WBTB diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar.