SR, Sidoarjo — Forum Korban Lumpur Sidoarjo mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026. Surat tersebut meminta pemerintah pusat mengambil alih pelunasan ganti rugi yang hingga kini belum diselesaikan PT Lapindo Brantas dan afiliasinya, PT Minarak.