SR, Gresik – Perlindungan anak pekerja migran Indonesia tidak boleh berhenti pada upaya memulangkan mereka ke tanah air. Lebih dari itu, anak-anak tersebut harus dipastikan memiliki identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta memiliki kesempatan untuk tumbuh dan membangun masa.