SR, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyerahkan langsung surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan perpanjangan kontrak PPPK formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kegiatan digelar di area parkir.