SR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda sebagai tersangka baru pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad.