SR, Surabaya – Direktorat Reserse (Ditres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Timur menangkap dan menahan seorang tersangka berinisial MZ (61) atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Pengungkapan Kasus berawal dari laporan.