Menteri Nusron Wahid Bakal Diperiksa KPK Imbas Kasus Suap HGB
SR, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa terkait kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).
Pemanggilan Nusron dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (6/10/2026).
Setyo memastikan tim penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut sejak pekan lalu.
Jenderal bintang tiga ini meyakini Nusron Wahid sudah menerima surat pemanggilan itu dan mengingatkan sang menteri agar memenuhi kewajiban hukum untuk hadir memberikan keterangan.
“Setahu saya penyidik sudah melayangkan surat panggilan, ya, tapi kalau enggak salah waktunya minggu ini ya seingat saya. Minggu ini, tapi nanti didetailkan lebih tepatnya atau harinya kapan silakan sama Pak Deputi atau Dirdik. Minggu lalu sudah dikirimkan, artinya saya yakin bahwa harusnya sudah diterima oleh yang bersangkutan. Kemudian sudah dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, ya, untuk memberikan keterangan,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus ini. Para tersangka ini adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi.
KPK juga menjerat Rizal Pahlevi dari pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Selanjutnya, KPK memenjarakan empat orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang terdiri dari eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Lembaga antirasuah langsung menahan seluruh tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Penyidik kini terus menelusuri aliran dana korupsi tersebut dan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk menanti penjelasan langsung dari Nusron Wahid. (*/red)
Tags: atr/bpn, gratifikasi, kpk, Nusron Wahid, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





