Wawali Surabaya Armuji Geram Pengusiran Paksa Nenek Elina
SR, Surabaya – Kasus pengusiran paksa Nenek Elina Wijayanti (80) di Kecamatan Sambikerep, Surabaya, mendapat perhatian serius dari pimpinan daerah. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, turun langsung ke lokasi dan bereaksi keras terhadap peristiwa yang dinilainya telah melanggar batas kemanusiaan.
Kemarahan Armuji tersampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @cakji1, pada Rabu, 24 Desember 2025. Dalam video tersebut, ia mendatangi lokasi bekas rumah Nenek Elina yang telah rata dengan tanah.
“Kok diam saja? Ini tindakan tidak manusiawi, tindakan brutal. Anda semua bisa dikecam oleh satu Indonesia,” kata Armuji dengan nada tinggi, Kamis (25/12/2025)
Amarahnya menyasar pada sikap warga sekitar, termasuk perangkat RT dan RW, yang dinilai membiarkan pengusiran paksa itu terjadi tanpa upaya pencegahan atau pelaporan yang cepat kepada pihak berwenang.
Kasusnya, Nenek Elina diusir paksa dari rumahnya oleh sekitar 50 orang yang mengaku dari ormas tertentu pada Rabu 6 Agustus 2025. Massa itu mengklaim rumah itu telah dibeli, meski tanpa menunjukkan surat resmi atau putusan pengadilan. Sementara nenek Elina membantah tidak pernah menjual rumah yang didiaminya sejak 2011.
Dalam video yang viral, Nenek Elina ditarik paksa keluar dari rumahnya, lebih dari itu harta benda berupa sertifikat rumah, sepeda motor, serta barang-barang pribadi diangkut pakai mobil pikap. Bahkan diberitakan nenek Elina alami Kekerasan fisik menyebabkan hidung dan bibirnya berdarah. Beberapa hari setelah pengusiran, alat berat datang tanpa pemberitahuan resmi lalu merobohkan rumah hingga rata dengan tanah.

Atas perkara itu, Armuji mendesak perangkat RT dan RW setempat untuk mengungkap orang dibalik perampasan dan pengrusakan rumah nenek Elina. “Berarti sampeyan kenal dengan Samuel? Mana nomor teleponnya? Telepon sekarang. Samuel tinggal di mana? Omong kosong kalau tidak tahu,” geram Armuji menegur perangkat RT.
Telepon pun disambungkan. Di hadapan warga yang menyaksikan, Armuji menantang Samuel untuk datang bertemu langsung. “Sampeyan datang ke sini sendiri atau saya yang samperin?” tanya Armuji secara tegas.
Belakangan Samuel mengaku telah membeli rumah Nenek Elina pada tahun 2014. Namun, klaim kepemilikan tersebut diduga kuat disertai praktik intimidasi dengan memanfaatkan kekuatan massa, bukan melalui proses hukum yang sah.
Bagi Armuji, kasus ini telah melampaui sekadar sengketa aset. Ia menjadi ujian nyata bagi kehadiran negara dalam melindungi warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, dari tindakan sewenang-wenang.
Aksi tegas Wakil Wali Kota ini mengubah dinamika kasus. Nenek Elina, yang semula tampak berjuang sendirian, kini mendapat dukungan langsung dari pimpinan daerah. Kasus ini telah berkembang dari sekadar kisah pilu seorang nenek, menjadi cermin bagi ketegasan aparat dan komitmen negara dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali. (*/red)
Tags: Armuji, madas, nenek Elina, perampasan rumah, superradio.id, surabaya, wakil wali kota
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





