Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotek Diminta Tidak Menjual Bebas Obat bentuk Sirup

Yovie Wicaksono - 24 October 2022
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. Foto : (Shutterstock/Shidlovski)

SR, Surabaya – Dinas Kesehatan Kota Surabaya meminta kepada seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam obat bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukannya pengumuman resmi dari pemerintah.

Selain itu, bagi masyarakat atau orang tua yang memiliki anak, terutama di bawah 6 tahun, untuk sementara diminta tidak mengkonsumsi obat-obatan cair atau sirup.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, perlu adanya kewaspadaan dalam penggunaan obat-obatan secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal seperti menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai. Serta, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, dan menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka serta disimpan lama.

Ditambahkan Nanik, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443.33/34928/436.7.2/2022 tentang Kewaspadaan Dini terhadap Penyakit Gangguan Ginjal Akut. Surat Edaran ini bertujuan agar fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat umum diminta melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap obat-obatan cair atau sirup.

“Bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah,” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono menyebut ada delapan anak yang meninggal akibat terserang gagal ginjal akut.

Secara keseluruhan, di Jatim terdapat 23 kasus gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut, 12 dinyatakan meninggal dunia, delapan sembuh, dan tiga masih dalam perawatan.

“Meninggal 12 kasus, sembuh delapan kasus, dirawat tiha kasus. Ada dua kasus di RS dr. Soetomo, satu di RSSA Malang,” kata Erwin. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.