Surat Edaran Whisnu Sakti untuk Perayaan Imlek
SR, Surabaya – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perayaan Tahun Baru Imlek 2021 di Surabaya. Dalam SE bernomor 443/1160/436.8.4/2021 bertanggal 8 Februari 2021 ini terdapat empat poin untuk menjadi perhatian.
Poin pertama menyebutkan, penyelenggaraan ibadah dan perayaan Imlek dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No.2 Tahun 2021.
Kemudian kedua, untuk camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat agar mensosialisasikan kepada warga di wilayah masing-masing agar menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah, mengatur alur keluar masuk rumah ibadah agar tidak terjadi kerumunan, mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan ibadah, dan menjaga keamanan dan ketertiban rumah ibadah.
Selain itu, pelaksanaan ibadah Tahun Baru Imlek diimbau agar dilakukan secara daring, apabila dilakukan di tempat ibadah agar membatasi kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menghindari kerumunan.
Ketiga, kegiatan saling berkunjung dalam rangka silaturahmi digantikan secara daring dan budaya memberi angpao agar dilakukan secara transfer atau uang elektronik.
Terakhir, bagi pengurus tempat ibadah serta pengelola hotel, pusat perbelanjaan/mal, tempat wisata, apartemen dan area publik lainnya tidak menyelenggarakan lomba, pawai, pertunjukan dan/atau atraksi barongsai serta kegiatan lainnya dalam rangka Imlek yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau dilaksanakan tanpa penonton/secara daring, guna mencegah penyebaran Covid-19. (fos/red)
Tags: Imlek 2021, Imlek 2021 di Surabaya, Plt Wali Kota Surabaya, Sakti Surat Edaran Perayaan Imlek, Whisnu Sakti Buana
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





