Baktiono Minta Warga Laporkan Sopir Wira-Wiri Ugal-ugalan

Rudy Hartono - 13 June 2026
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono (foto: hamidiah kurnia/superradio.id)

SR, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono, mengajak masyarakat tak ragu melaporkan segala bentuk pelayanan publik yang bermasalah ke DPRD Surabaya.

Ajakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai keluhan warga di media sosial terkait driver feeder Wira-Wiri dan Suroboyo Bus yang ugal-ugalan di jalan.

Ia menekankan, lembaga legislatif selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan terkait fasilitas maupun kinerja petugas di lapangan.

Baktiono pun menjamin, setiap laporan akan diterima sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kota.”Masyarakat boleh melaporkan ke DPRD Surabaya. Ini rumah rakyat, siapa saja boleh mengadu disini,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD, Kamis (11/6/2026).

Ia memaklumi masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai alat kontrol sosial yang efektif demi perbaikan layanan. Menurutnya, mekanisme pengawasan jauh lebih mudah dengan adanya teknologi audio visual. Alhasil pihak penyedia layanan segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam waktu singkat.

“Kan gampang toh kalau sudah ada pengaduan itu ada perbaikan kurun waktu satu minggu ya saling memviralkan,” sebutnya.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu tetap menekankan pentingnya asas keberimbangan informasi dalam proses tersebut. Jika masyarakat memviralkan sebuah pelanggaran, maka pihak yang bersangkutan juga harus menunjukkan bukti perbaikan perilaku atau layanan kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Ada keberimbangan informasi satu dari masyarakat seperti ini. Oh orangnya ini diviralkan orang ini diperingatkan sekarang sudah berperilaku baik,” tegasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Dinas Perhubungan Surabaya turut memberi langkah tegas. Yakni sanksi hingga memberhentikan sopir Wira-Wiri dan Suroboyo Bus jika terbukti mengemudi secara ugal-ugalan. Caranya dengan pemasangan panel tombol penilaian kepuasan pelanggan di dalam armada feeder dan bus.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, nantinya tiap penumpang wajib mengisi review perjalanan dengan menekan tombol penilaian yang terdiri dari pilihan puas dan tidak puas.

Akumulasi penilaian dari para penumpang akan dievaluasi secara berkala setiap bulan. Jika persentase laporan tidak puas mendominasi, sopir yang bersangkutan akan langsung dijatuhi sanksi berjenjang hingga pemecatan.

“Kalau kenemenen (tak tertolong) gitu misalkan 90 persennya tidak puas, itu baru kami akan lakukan pemberhentian dari dari tugasnya sebagai pengemudi Surabaya bus maupun Wira Wiri,” tegasnya, mengutip SuaraSurabaya.com, Jumat (5/6/2026).

Selanjutnya terkait waktu pemasangan alat, Trio menyebut hal tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Berkesinambungan dengan penerapan aturan yang ditargetkan berlaku tahun ini.

Untuk itu, Sembari menunggu sistem tombol kepuasan terpasang di seluruh unit, pihaknya mengimbau masyarakat tetap aktif melaporkan pelanggaran pramudi melalui sembilan kanal pengaduan resmi yang sudah terintegrasi, termasuk melalui Command Center 112, nomor WhatsApp resmi Dishub, hingga media sosial Wali Kota Surabaya.

Seluruh armada juga telah dilengkapi fasilitas CCTV internal dan eksternal untuk mempercepat proses verifikasi jika terjadi insiden di jalan raya. “Kalaupun terjadi seperti kemarin Suroboyo Bus yang bersenggolan dengan dump truk itu, itu kan langsung cepat kita sudah langsung mengetahui bahwa kesalahan ada di pihak driver kami. Sekali lagi kalau memang ada seperti itu, kami mohon cepat segera untuk dilaporkan nanti akan kami segera tindak lanjuti,” tandasnya. (hk/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.