Sorot Represivitas Aparat, UINSA Putar Film “Mantra Berbenah”

Rudy Hartono - 29 August 2025
Peserta acara screening film “Mantra Berbenah” di UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (27/8/2025) (foto: rahel/superradio.id)

SR, Surabaya – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Ampel Surabaya melalui Kementerian Kajian dan Aksi Strategis (Kastrat) menggelar screening film Mantra Berbenah bertajuk Represifitas Aparat dan Hak Konstitusional Warga Negara Indonesia, Rabu (27/8/2025) di Gedung Rektorat Lama Lt. 2 Kampus A. Yani Surabaya.

Acara ini menghadirkan tiga pembicara, yakni Dianus Wantari dari Serikat Bekerja Kampus Koordinata Pembelian Jawa-Ikor, Muhammad Romili Himawan  dari Lembaga Bantuan Hukum, serta DN yang merupakan korban represifitas aparat.

Dalam pemaparannya, Dianus Wantari menekankan bahwa aparat kepolisian semestinya menjadi pelindung hak konstitusional warga negara, bukan alat penindas. “Kepolisian wajib menghormati asas kemanusiaan, menjunjung tinggi legalitas, serta menghindari diskriminasi. Penggunaan kekuatan seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan yang pertama,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi hukum nasional dengan berbagai konvensi internasional yang sudah diratifikasi Indonesia.

Sementara itu, Muhammad Romili menyoroti problematika profesionalitas kepolisian dalam praktik. Ia menilai banyak aparat masih bekerja tanpa mengedepankan keterampilan, pengetahuan, dan kode etik. “Kalau tiga unsur ini tidak dimiliki, maka kerja-kerjanya dipastikan tidak profesional. Sayangnya, kita masih sering menemui polisi yang mencari-cari kesalahan, menghabiskan anggaran, tapi tidak menyelesaikan masalah dengan cara yang benar,” ungkapnya.

DN, sebagai korban represifitas aparat, juga menyampaikan pengalamannya secara langsung. Ia menuturkan bagaimana dirinya tetap digeret oleh polisi meski sudah menunjukkan identitas sebagai jurnalis. Ia menambahkan bahwa rekannya sesama demonstran yang perempuan bahkan mendapat perkataan tidak pantas dari aparat ketika aksi berlangsung.

Selain pembicara, panitia penyelenggara turut menjelaskan latar belakang diadakannya acara ini. Menurutnya, kegiatan ini berangkat dari keresahan mahasiswa terhadap kehadiran institusi kepolisian di ruang-ruang kampus yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi. “Polisi semestinya bukan berperan di kampus. Urusan ranah publik dan ranah privat harus dipisahkan. Apalagi, pistol dan senjata tidak bisa diajak berdialog,” ungkap salah satu panitia.

Pemilihan film “Mantra Berbenah” juga tidak terlepas dari konteks kekinian, yakni sebagai respons terhadap peristiwa penangkapan ratusan demonstran di Jakarta beberapa waktu lalu. Panitia berharap pemutaran film ini dapat menjadi sarana refleksi bersama sekaligus menggerakkan kesadaran kolektif. “Harapannya bukan hanya menumbuhkan kesadaran individu, tetapi juga mengorganisir masyarakat agar lebih peduli terhadap isu-isu hak konstitusional,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil, di antaranya DEMA dan SEMA UINSA, LPM Solidaritas, BEM Universitas Airlangga, BEM ITS, Aksi Kamisan Surabaya, YLBHI-LBH Surabaya, KontraS Surabaya, hingga Amnesty Chapter Unair. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan bahwa isu represifitas aparat dan perlindungan hak konstitusional merupakan perhatian bersama lintas kampus dan komunitas.

Melalui pemutaran film, paparan pembicara, dan kesaksian korban, acara ini diharapkan dapat membuka kesadaran mahasiswa dan masyarakat luas untuk lebih kritis terhadap kinerja aparat, serta mendorong penegakan hukum yang humanis dan berpihak pada rakyat. (mg1/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.