Pengelolaan Sampah Desa Sidoarjo Perlu Perbaikan Sistem

Rudy Hartono - 17 April 2026
Pemerintah daerah kini menaruh perhatian khusus pada Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, yang dinilai perlu melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan limbah rumah tangga. (sumber: rri) 

SR,Sidoarjo – Pengelolaan sampah di tingkat desa masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pemerintah daerah kini menaruh perhatian khusus pada Desa Penatarsewu, Kecamatan Tanggulangin, yang dinilai perlu melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan limbah rumah tangga agar lebih berkelanjutan dan sesuai regulasi nasional.

Kepala UPT TPA Griyo Mulyo Jabon, M. Hajid Arif Hidayat, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Penatarsewu yang telah menyediakan layanan pengangkutan sampah dari rumah warga menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Namun, ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak boleh berhenti hanya pada tahap penumpukan.

Menurut Hajid, sistem pengelolaan sampah yang ideal harus berjalan secara terintegrasi. Dimulai dari pengumpulan sampah dari rumah tangga, dilanjutkan dengan pemilahan dan pengolahan di TPST berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle), kemudian pengangkutan residu ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pemrosesan akhir yang aman dan ramah lingkungan.

“Proses ini harus disempurnakan agar tidak terjadi penumpukan sampah berlebih serta menghindari praktik open dumping atau pembuangan terbuka yang dilarang,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/4/2026)

Selain itu, ia juga menyoroti rendahnya iuran sampah di desa tersebut. Saat ini, besaran iuran dinilai belum mampu menutup biaya operasional pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah di Desa, serta perhitungan indeks sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2021, iuran sampah ideal di wilayah Sidoarjo berkisar antara Rp25.000 hingga Rp35.000 per bulan.

“Jika iuran masih di bawah standar, akan terjadi kekurangan anggaran. Dampaknya, pengelolaan sampah tidak maksimal dan hanya berhenti pada penumpukan di TPST tanpa penanganan residu yang baik,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun diharapkan dapat mendorong optimalisasi sistem pengelolaan sampah di tingkat desa, termasuk melalui penguatan regulasi, edukasi masyarakat, serta penyesuaian skema pembiayaan agar tercipta pengelolaan sampah yang berkelanjutan.  (*/rri/red)

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.