Seluruh Uskup se Indonesia Dukung Romo Didik jadi Uskup Surabaya

Rudy Hartono - 22 January 2025
Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo atau Romo Didik (tengah) didampingi Mgr. Pius Riana Prabdi (Uskup Keuskupan Ketapang) dan Mgr. henricus Pidyarto (Uskup Keuskupan Malang) di sela acara ibadat Vesper Agung di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya, Selasa (21/1/2025) sore. (foto:niken oktavia/superradio.id)

SR, Surabaya – Dalam Ibadat Vesper Agung yang mengawali rangkaian tahbisan RD. Agustinus Tri Budi Utomo (Romo Didik) sebagai Uskup Surabaya, Uskup Purwokerto, Monsinyur Christophorus Tri Harsono, menyampaikan dukungan dan pengakuan atas kelayakan Mgr. Didik untuk menerima tugas tersebut.

Mengacu pada Kitab Hukum Kanonik Pasal 378, Mgr. Christophorus menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon uskup, di antaranya nama baik, usia minimal 35 tahun, pengalaman sebagai imam selama lima tahun, serta kompetensi akademik dalam disiplin ilmu kitab suci, teologi pastoral hukum, teologi moral dan ahli disiplin ilmu yang mendukung tugas itu.

Mgr. Christophorus Tri Harsono (Uskup Keuskupan Purwokerto) saat memimpin ibadat Vesper Agung di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya, Selasa (21/1/2025) sore. (foto:niken oktavia/superradio.id)

“Sebenarnya jangan ragu Romo Didik. Jangan sekali kali tidak percaya dan merasa tidak pantas. Syarat-syarat disitu Romo Didik sudah masuk semua,” tegasnya.

Mgr. Christophorus menjelaskan, Monsinyur Didik menedapatkan dukungan dari para uskup di Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). “kita semua (para uskup) menyetujui pilihan paus bahwa mgr didik pantas dipercaya dan betul2 kita pilih untuk menjadi pemimpin,” ujarnya.

Dalam pesannya, Mgr. Christophorus menekankan, jabatan uskup bukanlah sesuatu yang dikejar atau diinginkan demi prestise.  “Uskup itu sungguh-sungguh tidak dicari dan dicita-citakan. Tidak seperti imam atau biarawan. Dan tidak dikompetisikan. Tidak mencari prestise. Kalau ada prestise itu karena gratis dan dimuliakan dari Allah  dan tidak diperjuangkan untuk mencapainya,” ungkapnya.

Para uskup dari seluruh Indonesia menghadiri ibadat Vesper Agung di Gereja Katedral Hati Kudus Yesus, Surabaya, Selasa (21/1/2025) sore. (foto:niken oktavia/superradio.id)

Ia juga mengingatkan, tugas seorang uskup sangat berat, karena harus menjadi saksi penderitaan, menggembalakan umat dengan rendah hati, dan memberikan teladan. “Jadi uskup tidak dipilih sendiri, tidak maunya sendiri, tidak memaksa orang lain memilih kita. Tidak ada korupsi keuangan, kolusi apalagi politik nepotisme,” ujarnya.

Mgr. Christophorus mengakui tugas seorang uskup mengikat sepanjang hidup hingga usia pensiun minimal 75 tahun. “Maka Monsinyur (Mgr. Didik) pantas besok itu ketika ada tahbisan, sangat luar biasa. Maka saya mau meyakinkan dan mendukung Mgr Didik,” tegasnya. (nio/red)

 

 

 

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.