Ribuan Ikan Mati Mendadak, Ecoton Tuntut Investigasi Menyeluruh

Rudy Hartono - 21 May 2025
Penemuan ikan mati massal di aliran kali Surabaya yang melintasi Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, sejak Senin pagi (19/5/2025) oleh Ecoton.(foto:dokumentasi ecoton)

SR, Gresik – Ribuan ikan ditemukan mati mengambang di aliran Kali Surabaya yang melintasi Desa Wringinanom, Kabupaten Gresik, sejak Senin pagi (19/5/2025).

Kejadian ini menandai babak baru dalam krisis ekologis di kawasan hilir Sungai Brantas, yang menjadi salah satu sumber air baku utama bagi jutaan warga Surabaya dan sekitarnya.

Tim Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang terjun ke lokasi segera melakukan pengukuran kualitas air dan investigasi lapangan.

Peneliti Ecoton, Alaika Rahmatullah, menyebut, ikan-ikan yang ditemukan mati didominasi oleh spesies lokal yang biasa ditemukan di Kali Surabaya, yaitu Rengkik, Keting, Bader putih, Bader Merah. Seluruh spesies ini merupakan indikator kesehatan ekosistem sungai. Matinya ikan-ikan ini menunjukkan bahwa sungai sudah tidak mampu lagi menopang kehidupan akuatik akibat pencemaran yang parah.

“Kematian ikan dalam skala besar adalah alarm keras yang tidak boleh diabaikan. Ini bukan sekadar fenomena ekologis, tapi juga krisis kesehatan masyarakat dan degradasi sumber daya air,” ujarnya.

Dalam hal ini, Ecoton menyoroti buruknya tata kelola sungai dan lemahnya sistem pengawasan lingkungan. Ecoton mencatat beberapa persoalan struktural yang memperparah situasi:

– Minimnya penegakan hukum terhadap industri pencemar. Banyak pabrik yang membuang limbah cair langsung ke sungai tanpa pengolahan memadai.

– ⁠Kurangnya transparansi data kualitas air. Masyarakat tidak memiliki akses real-time terhadap kondisi sungai.

– ⁠Pengawasan yang terfragmentasi antar lembaga. Kewenangan antara pemerintah daerah, DLH, dan BBWS kerap tumpang tindih tanpa koordinasi yang efektif.

– ⁠Minimnya pemantauan partisipatif. Pelibatan komunitas lokal dan warga sekitar sungai masih sangat terbatas.

Menyikapi kejadian ini, Ecoton menuntut adanya investigasi menyeluruh oleh DLH dan BBWS Brantas untuk menelusuri sumber pencemar di kawasan industri hulu, penegakan hukum lingkungan yang tegas dan transparan terhadap pelaku pencemaran, dan penguatan sistem pemantauan kualitas air secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan komunitas lokal. (*/red)

Tags: , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.