Resmi! Trans Jatim Koridor II Malang Raya Diluncurkan
SR, Malang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur meluncurkan layanan bus TransJatim Koridor II Malang Raya dengan rute Kabupaten Malang-Kota Malang sebagai upaya memenuhi kebutuhan mobilitas di dua daerah itu, Jumat (30/10/2026).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa seusai peluncuran TransJatim Koridor II Malang Raya di halaman Kantor Bupati Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengatakan, kehadiran Koridor II Malang Raya merupakan komitmen menghadirkan pelayanan transportasi umum yang mudah dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
“Alhamdullilah Koridor II Malang Raya sudah diresmikan dan menghadirkan layanan transportasi yang dapat menguatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat,” kata Khofifah.
Operasional TransJatim Koridor II Malang Raya menggunakan total 15 bus, dari jumlah itu sebanyak 14 unit sebagai angkutan utama dan satu bus lainnya merupakan unit cadangan.
Pemprov Jawa Timur mematok tarif tiket sebesar Rp2.500 untuk penumpang kategori pelajar, santri, dan mahasiswa. Sedang penumpang umum sebesar Rp5.000.
Ia juga memastikan bahwa rute bus di koridor II telah terkoneksi dengan koridor I. “Sehingga dalam satu tiket asal tidak lebih dari dua jam, pengguna layanan dapat melakukan perjalanan dari koridor I ke koridor II tanpa perlu membayar saat transfer (berganti rute),” ujarnya.
Khofifah pun mengajak masyarakat agar memaksimalkan bus TransJatim saat hendak melakukan perjalanan dari Kabupaten Malang menuju Kota Malang maupun sebaliknya.
Menurut dia, penggunaan transportasi umum yang masif akan mengurangi kepadatan arus lalu lintas hingga menekan resiko kecelakaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, menjelaskan, Koridor II Malang Raya memiliki rute sepanjang 36 kilometer yang terhitung dari Terminal Hamid Rusdi dan Terminal Madyopuro di Kota Malang sampai ke Terminal Talangagung, Kabupaten Malang.
Total titik henti atau halte di koridor II sebanyak 56 titik yang tersebar di kedua daerah tersebut. Bus TransJatim Koridor II Malang Raya memiliki jam operasional mulai 05.00 hingga 21.00 WIB.
Nyono berharap layanan transportasi publik itu tak hanya memudahkan pergerakan masyarakat, tetapi bisa mendukung pergerakan sektor pariwisata, khusus yang terletak di Kabupaten Malang.
“Kita sama-sama mengetahui Kabupaten Malang memiliki pantai di wilayah Malang Selatan, kalau pergerakan orangnya mudah semoga potensi ekonomi bisa dimanfaatkan maksimal,” tuturnya. (*/ant/red)
Tags: malang raya, pemprov jatim, superradio.id, transjatim koridor ii
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





