Minyak Goreng Bekas di Trenggalek Laku Rp8.000 Per Kg
SR, Trenggalek – Masyarakat Kabupaten Trenggalek bisa mendapatkan uang dari minyak jelantah atau minyak goreng bekas yang sudah tidak terpakai.
PT JET, badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang energi, menerima setoran minyak jelantah dari masyarakat dengan harga saat ini Rp 8.000 per kilogram.
Program pengumpulan minyak jelantah yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir ini tidak hanya memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga menjadi upaya menjaga kebersihan lingkungan.
Staf PT JET, Muhammad Agus Mahardika, mengatakan program tersebut terbuka bagi masyarakat umum, lembaga pendidikan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Trenggalek.
Menurutnya, jumlah minyak jelantah yang berhasil dikumpulkan selama satu bulan terakhir mencapai sekitar 1,8 ton atau setara 1.800 kilogram.
“Untuk bulan ini, alhamdulillah kami bisa mengumpulkan kurang lebih sekitar 1,8 ton. Kalau dikonversikan menjadi kilogram, sekitar 1.800 kilogram,” ujar Agus Mahardika, Kamis (29/10/2026).
Agus menjelaskan, penyetoran minyak jelantah dilakukan secara rutin setiap bulan. PT JET juga tidak menetapkan batas minimal jumlah minyak jelantah yang dapat disetorkan.
Masyarakat tetap bisa menyetorkan minyak jelantah meskipun jumlahnya sedikit. Namun, setoran dalam jumlah besar akan membantu menambah volume minyak jelantah yang terkumpul. “Jadi, kami tidak membatasi. Mau sedikit atau banyak, tetap bisa disetorkan,” jelasnya.
Masyarakat yang ingin menjual minyak jelantah dapat langsung mendatangi kantor PT JET yang berada di SPBU depan Terminal Trenggalek, Jalan Kimangunsarkoro.
Selain datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi pihak PT JET melalui nomor ponsel untuk berkoordinasi mengenai penyetoran.
Jika minyak jelantah yang dikumpulkan memiliki volume besar, pihak PT JET dapat membantu mengambilnya langsung ke lokasi penyetor.
Agus menambahkan, PT JET menyediakan dua pilihan pembayaran bagi masyarakat yang menyetorkan minyak jelantah, yakni uang tunai atau voucher bahan bakar minyak (BBM).
Khusus pembayaran menggunakan voucher, masyarakat dapat menggunakannya untuk membeli BBM nonsubsidi di SPBU PT JET, yakni Pertamax atau Pertamina Dex.
Ia mengatakan, harga minyak jelantah dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Karena itu, harga yang berlaku saat ini belum tentu sama pada waktu mendatang. (*/red)
Tags: berharga. laku dijual, Minyak jelantah, superradio.id, Trenggalek
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.




