Reses, Legislator Bantu Kesulitan Masyarakat Melalui Kerja Kerakyatan

Yovie Wicaksono - 1 February 2023

SR, Surabaya – Turun membantu kesulitan masyarakat melalui kerja kerakyatan, serta memberi akses yang mudah kepada warga untuk menyampaikan aspirasi harus dipenuhi oleh seorang legislator. Hal ini dilakukan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, ketika melakukan jaring aspirasi masyarakat atau reses.

“Kita melalui kegiatan reses ini menyerap aspirasi masyarakat, kemudian melalui fungsi legislatif kami akan mengkomunikasikan kepada Pemerintah Kota sebagai perwujudan fungsi eksekutif,” kata Anas usai jaring aspirasi masyarakat di kawasan Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya.

Legislator asal PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam kegiatan reses ini masyarakat banyak mengadukan persoalan yang tengah mereka hadapi dan membutuhkan solusi. Mulai dari persoalan sosial, sampai pembangunan infrastruktur

“Banyak aduan yang kami terima mulai dari persoalan sosial hingga pembangunan. Di Klampis tadi ada yang minta tambahan biaya pendidikan untuk kuliah di luar kota. Kemudian minta pengurukan makam sebanyak 2 truk, dan di Kendangsari merealisasikan usulan perlengkapan inventaris Balai RW berupa almari. Kesemuanya sudah saya realisasikan langsung,” imbuhnya.

Anas mengatakan, demi kepentingan warga, dirinya sebagai kader partai berupaya merealisasikan kebutuhan mereka. 

Selain merealisasikan permintaan warga, kata Anas, ia juga menyosialisasikan kepada warga untuk bisa memanfaatkan program dana kelurahan melalui Musrenbang untuk mengakomodir usulan-usulan warga lainnya.

“Kami juga sampaikan ke warga di mana ada program dana kelurahan melalui Musrenbang untuk mengakomodir usulan warga seperti pembangunan fasilitas olahraga, fasum dan lainnya, agar APBD bisa bermanfaat terhadap warga,” tutur Anas.

Selain itu, kata Anas, masyarakat juga bisa memanfaatkan program pokok pikiran (pokir) anggota DPRD untuk merealisasikan usulan-usulan mereka. “Yang penting APBD kita bisa terserap untuk kepentingan warga Surabaya,” pungkas Anas. (*/red)

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.