Puan Minta Komisi III Segera Tindak Lanjuti Penggantian Kapolri

SR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi III DPR RI segera menindak lanjuti surat Presiden tentang pencalonan Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri menggantikan Jendral Polisi Tito Karnavian.
“Segera lakukan proses fit and proper test,” ujar Puan, Kamis (24/10/2019).
Menurut Puan, persetujuan DPR disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Meski hanya ada 1 calon Kapolri yang diajukan Presiden, fit and proper test tetap akan dilaksanakan untuk mengetahui visi calon Kapolri,” katanya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah mengirim surat permintaan persetujuan DPR terhadap rencana pengangkatan Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri pada Selasa (22/10/2019).
Dalam surat itu disebut, Komjen Pol Idham Aziz yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.
Idham diusulkan menggantikan Jendral Tito Karnavian yang saat ini sudah menjabat Menteri Dalam Negeri.
Proses tindak lanjut dari surat permintaan persetujuan yang dikirim Presiden diperkirakan tidak akan dalam waktu dekat ini, mengingat sampai saat ini Komisi III sedang dalam proses menunggu nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut.
“Maka saya minta fraksi-fraksi segera melengkapi nama-nama yang akan duduk di Komisi III,” terang mantan Menko PMK di era pemerintahan Jokowi – JK ini.
Selain Komisi III, Puan juga meminta fraksi-fraksi segera mengirim nama-nama untuk untuk melengkapi AKD lain mengingat kabinet sudah dilantik. (*/red)
Tags: dpr ri, Kapolri, komisi III, puan maharani, Tito Karnavian
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.