PT KAI Daops 9 Jember Batalkan Kenaikan Harga Tiket Kelas Ekonomi

Yovie Wicaksono - 7 July 2017
Kereta Api kelas ekonomi yang berangkat dari stasiun Banyuwangi Baru (foto : Superradio/Fransiscus Wawan)

SR, Banyuwangi – PT. Kereta Api Indonesia Daops 9 Jember membatalkan rencana penyesuaian tarif baru kereta api, yang sedianya akan diterapkan mulai Jumat (7/7/2017). Pembatalan penyesuaian tarif itu untuk 4 kereta api kelas ekonomi, yakni Logawa, Sritanjung, Tawang Alun dan Probowangi.

Dikatakan oleh Humas PT. KAI Daops 9 Jember, Luqman Arif, berdasarkan siaran pers yang telah diluncurkan oleh PT.KAI, maka keputusan penyesuaian tarif baru untuk kelas ekonomi dibatalkan.

“Hal ini dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis, nyaman dengan tarif yang terjangkau. Maka PT. KAI membatalkan kebijakan penyesuaian tarif  kereta api ekonomi bersubsidi yang sedianya diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017, “ ujarnya.

Pembatalan ini menurut Luqman Arif, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 35 tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Dengan demikian, maka per tanggal 6 Juli 2017, tarif KA-KA bersubsidi kembali ke tarif lama.

Berikut adalah daftar KA bersubsidi dan tarif yang berlaku untuk pembelian per 6 Juli 2017 di DAOPS 9 Jember :

No Nama KA Rute Tarif per 24 Juni 2017 Tarif per 6 Juli 2017
1 Logawa Jember – Surabayagubeng – Purwokerto 80.000 74.000
2 Sri Tanjung Banyuwangi – Lempuyangan 110.000 94.000
3 Tawang Alun Banyuwangi – Malang 65.000 62.000
4 Probowangi Banyuwangi – Probolinggo – Surabayagubeng 65.000 56.000

Dikatakan juga oleh Luqman Arif, dengan adanya pembatalan penyesuaian tarif Kereta Api kelas Ekonomi ini, diharapkan masyarakat akan lebih nyaman untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi Kereta Api.

“Bagi masyarakat yang telah membeli tiket Kereta Api secara online maupun di loket stasiun untuk keberangkatan tanggal 24 Juni sampai 4 Juli 2017 yang masih dikenakan harga lama, bisa mengambil selisih harga di stasiun-stasiun tujuan, dengan membawa bukti boarding pass di loket stasiun,” ujarnya.(wan/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.