Proyek Surabaya Waterfront Land Diprotes, Eri Cahyadi Surati Pusat

Rudy Hartono - 9 January 2025
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SR, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui sudah bersurat ke Presiden RI soal dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL), sesuai suara rakyat pesisir.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan aspirasi masyarakat pesisir yang menolak Surabaya Waterfront Land sudah disampaikan ke Presiden. “Jadi seperti yang ditolak oleh warga itu, kami sudah sampaikan ke presiden,” ujarnya pada Rabu (8/1/2025).

Surat yang dikirim menjelaskan soal dampak-dampak yang terjadi jika proyek Surabaya Waterfront Land terus dijalankan. “Sebelum warga menolak pun kita sudah memberikan dampak-dampak dari reklamasi itu apa ke Presiden, setelah itu warga menyampaikan ke kami, setelah itu kami sampaikan kembali ke presiden,” ujarnya.

Salah satu dampaknya adalah terkikisnya mangrove akibat pembangunan Surabaya Waterfront Land, sehingga memperparah banjir rob. “Surat yang saya sampaikan sama seperti apa yang disampaikan nelayan. Ketika yang namanya mangrove dihilangkan, mangrove ini kan mencegah rob, ketika hilang apa enggak makin dahsyat robnya, apa yang menahan air kalau tidak mangrove,” ucapnya.

Ia berharap surat itu bisa menjadi pertimbangan pemerintah pusat jika PSN Surabaya Waterfront Land dijalankan, harus menyertakan solusi atas dampaknya.

“Jadi surat dari Pemkot (yang dikirim ke pemerintah pusat itu berisi) ketika itu (Surabaya Waterfront Land dijalankan) maka dampaknya seperti ini, seperti ini, sehingga itu akan jadi pertimbangan ketika akan dilakukan bagaimana mengatasi dampaknya,” jelasnya.

Hingga kini ia menunggu balasan dari pemerintah pusat. Meski begitu pemerintah pusat juga belum menurunkan perizinan mengenai Surabaya Waterfront Land. “Sampai saat ini, dirapatkan terus di sana , dengan surat itu, belum ada perizinan yang keluar sampai saat ini, kami belum bisa mengatakan apa pun, karena perizinan nol sampai sekian kilometer dari bibit pantai itu adalah kewenangan provinsi,” ucapnya. (*/rri/red)

 

 

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.