Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Transformasi Petrogas Jatim Jadi Perseroda

Rudy Hartono - 13 May 2026
Gubernur Khofifah tandatangani kesepakatan perubahan Petrogas menjadi Perseroda. (sumber: rri)

SR, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Jawa Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Persetujuan tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin (11/5/2026).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan perubahan bentuk hukum itu menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata Kelola BUMD di sektor energi dan migas. Perubahan status sebagai tindak lanjut berbagai regulasi nasional, salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Dengan persetujuan dua Raperda ini, maka akan menjadi landasan hukum baru untuk mengoptimalkan kinerja Pemprov Jatim di berbagai sektor,” ujar Khofifah.

Ia menjelaskan, perubahan bentuk hukum tersebut diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan usaha daerah. Khususnya pada sektor minyak dan gas bumi.

Khofifah menambahkan, Jawa Timur saat ini memiliki lima wilayah kerja migas dengan skema Participating Interest (PI) yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sesuai jalur migas yang dilalui.

“Karena jalur migasnya memang melalui kabupaten-kabupaten itu, sehingga jika ada usulan maka harus 10 persen total keseluruhan memang 10 persen tetapi bagi hasil PI untuk kabupaten kota berbeda,” katanya.

Meski berubah status menjadi Perseroda, menurut Khofifah, substansi utama usaha Petrogas Jatim Utama tidak berubah. Perusahaan tetap fokus pada empat bidang usaha utama, yakni migas, energi dan energi terbarukan, sumber daya mineral, serta kepelabuhanan.

Ia berharap perubahan bentuk hukum tersebut mampu memperkuat posisi strategis Jawa Timur dalam pengelolaan sektor energi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui perubahan bentuk hukum ini diharapkan dapat lebih meningkatkan peran dan fungsinya serta dapat menjamin efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan usaha,” tutur Khofifah. (*/rri/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.