Presiden Jokowi Serahkan 6.000 Sertipikat Hak Atas Tanah di Riau
SR, Riau – Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak 6.000 sertipikat hak atas tanah kepada masyarakat Riau di halaman rumah dinas Gubernur Riau, dalam kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Sabtu, (15/2018/2018).
“Kenapa sertipikat ini sekarang kita ada program khusus untuk diberikan kepada masyarakat? Karena setiap saya masuk ke kampung, desa, daerah keluhannya adalah sengketa lahan. Ada di mana-mana,” kata Presiden dalam sambutannya.
Presiden Joko Widodo memastikan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan pemberian sertipikat sebagai tanda bukti hak kepemilikan atas tanah kepada lebih banyak lagi masyarakat. Sebab, saat ini masih sangat banyak masyarakat yang belum memiliki pengakuan atas tanah yang mereka miliki.
“Sebelumnya di 2014 dari 126 juta sertipikat yang harusnya diberikan ke masyarakat baru 46 juta yang sudah dipegang oleh masyarakat. Artinya masih kurang 80 juta sertipikat di seluruh Tanah Air. Banyak sekali sehingga sengketa-sengketa itu terjadi,” ucapnya.
Melihat hal tersebut, beberapa tahun belakangan Presiden menginstruksikan jajaran terkait untuk mempercepat proses penerbitan sertipikat hak atas tanah rakyat. Target tinggi kemudian ditetapkan Presiden untuk mampu mengejar ketertinggalan sekaligus mengurangi terjadinya sengketa tanah.
“Tahun ini 7 juta sertipikat harus keluar. Gimana caranya enggak mau tahu saya, yang penting 7 juta harus diserahkan kepada masyarakat. Insyaallah ini tinggal dua minggu juga selesai,” tutur Presiden.
Sekedar informasi, penyerahan 6.000 sertipikat ini terdiri dari penerima sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 3.000 sertipikat yang berasal dari Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Pelalawan.
Sedangkan penerima dari Program Redistribusi Tanah Reforma Agraria (TORA) sebanyak 3.000 sertipikat berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Siak.
Dari program PTSL Provinsi Riau tahun 2018, pemerintah telah menerbitkan sertipikat untuk bidang tanah di 12 kabupaten/kota sebanyak 154.280 bidang tanah. Tercatat Kabupaten Pelalawan merupakan kabupaten yang bidang tanahnya terbanyak diterbitkan sertipikat, yakni mencakup 19.336 bidang tanah. Diikuti setelahnya adalah Kabupaten Rokan Hulu dengan 16.979 bidang tanah dan Kabupaten Kampar dengan 15.210 bidang tanah.
Sementara untuk program TORA di Provinsi Riau tahun 2018, pemerintah menyerahkan hak kelola lahan masing-masing sebanyak 2.261 bidang di Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir dan 4.000 bidang di Kabupaten Siak. (*/red)
Tags: Jokowi, presiden, sertipikat, tanah
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.