PPKM Mikro, Polda Jatim Bentuk Posko Pantau di Tingkat Desa/Kelurahan

Yovie Wicaksono - 9 February 2021
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama Pangdam V/Brawijaya dan Sekdaprov Jatim. Foto : (Istimewa)

SR, Surabaya – Polda Jatim menyiapkan posko di tingkat desa atau kelurahan sebagai tindak lanjut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang juga diterapkan di Jatim. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, posko itu bisa terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, hingga relawan. Tugasnya adalah pengawasan oleh pos jaga desa dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri. 

“Dalam pelaksanaan PPKM Mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres-Polres setempat,” katanya, Selasa (9/2/2021). 

Selain itu, Kapolda juga akan mengoptimalisasikan Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sudah terbentuk sebanyak 3.449. Rencananya pekan depan akan menambah 2.104 KTS. Sehingga, jumlahnya menjadi 5.553 KTS. Sedangkan hingga tiga ke depan, ditargetkan menjadi 7.043 KTS. 

“Guna mengendalikan kasus Covid-19, kami juga melakukan penindakan hukum dengan melakukan operasi yustisi, dengan bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP,” tandas Nico. 

Perlu diketahui, pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan berdasarkan Inmendagri No. 3 tahun 2021. Jawa Timur termasuk daerah yang mendapatkan instruksi dengan daerah prioritas Madiun Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya. (*/red)

Tags: , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.