Pilkada Serentak Perlu Perhatian Khusus, Masalah Tiap Daerah Tidak Sama

Yovie Wicaksono - 3 May 2024
Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto (tengah) usai Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jakarta

SR, Jakarta – Deputi Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 agar dipersiapkan dengan baik dan matang. Jika selama ini pemilihan kepala daerah dilaksanakan tidak serentak, baik daerah maupun waktu pelaksanaannya, namun tahun ini akan dilakukan secara bersama-sama.

Terkait kesiapan Pilkada serentak berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, bahwa pemungutan Pilkada serentak sudah diputuskan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. “Pilkada serentak ini akan dilaksanakan di 545 daerah, meliputi 37 provinsi untuk Gubernur, 415 Kabupaten, dan 93 Kota,” ujar Mayjen TNI Heri Wiranto dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Jakarta.

Heri Wiranto yang merupakan Ketua Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada Kemenko Polhukam ini, berpesan agar seluruh anggota Desk yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga terkait Pemilu agar mengawal, serta memastikan bahwa tahapan pilkada serentak dapat berjalan dengan baik, dan tentunya fasilitasi dari pemerintah pusat dan daerah harus terakomodir dengan baik.

“Beberapa hasil temuan Desk Pemilu Kemenko Polhukam juga sudah kita inventarisir. Ini tentu menjadi konsentrasi kita dan tentu dapat kita antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena setiap permasalahan di daerah tentu tidak sama,” kata Heri Wiranto.

Tampilkan Semua

Tags: , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.