Pemkab Gresik Gandeng Ormas Validasi Data Bansos
SR, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), kader, dan pendamping sosial dalam upaya memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos).
Pelibatan tersebut dilakukan melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Masyarakat yang menjadi agen diharapkan dapat membantu pemerintah melihat kondisi warga secara langsung, termasuk menemukan warga yang membutuhkan bantuan tetapi belum masuk dalam data.
Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Perlinsos Digital yang dipimpin Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Rabu (16/9/2026).
Program tersebut memanfaatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat yang dekat dengan lingkungan warga. Para agen juga memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung proses pendataan.
Asluchul Alif mengatakan, ormas dipilih untuk terlibat karena memiliki jaringan yang luas hingga tingkat akar rumput.
“Kami berharap, agen yang dipilih benar-benar memiliki rasa tanggung jawab dan memahami kondisi masyarakat di lingkungannya. Jangan sampai warga yang memang membutuhkan justru belum masuk data,” kata Wabup Alif.
Dalam pelaksanaannya, agen Perlinsos Digital memiliki dua tugas. Mereka membantu mendaftarkan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan serta mengajukan mekanisme sanggah apabila menemukan penerima bansos yang sudah tidak memenuhi kriteria.
“Kedua tugas tersebut memang tercantum sebagai kewenangan agen dalam materi program Perlinsos Digital,” jelasnya.
Meski melibatkan masyarakat, skema tersebut tidak menggantikan peran pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, maupun Disdukcapil. Agen berfungsi membantu melengkapi data pemerintah berdasarkan kondisi di lapangan.
Alif menegaskan proses pendataan harus dilakukan secara objektif. Agen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan.
“Prinsipnya harus objektif, bukan subjektif. Agen bukan penentu kelayakan penerima bantuan. Agen membantu pendataan, memberikan informasi, mendampingi masyarakat dan menyampaikan sanggahan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para agen agar tidak menarik biaya dari masyarakat selama menjalankan tugas.
“Jangan menarik pungutan maupun menjanjikan bantuan kepada masyarakat. Edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting agar masyarakat memahami proses Perlinsos Digital dan dapat mengikuti prosedur secara benar,” imbau Wabup Alif.
Perbaikan data menjadi salah satu pekerjaan penting karena jumlah warga yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 4 di Gresik cukup besar. (*/red)
Tags: data bansos, ormas, pemkab gresik, perbaiki desil, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





