KPID Jatim Jamin Informasi Radio Lebih Terpercaya dari Medsos

Rudy Hartono - 18 September 2026
Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana saat menerima kunjungan pimpinan redaksi Super Radio, Kamis (17/9/2026). (foto: anton/superradio.id)

SR, Surabaya – Di tengah gempuran disrupsi digital dan dominasi media sosial yang dikendalikan oleh algoritma, keberadaan media konvensional radio dinilai tetap menjadi pilar krusial dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Royin Fauziana, dalam wawancara dengan Super Radio di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).

Menurut Royin, keunggulan mutlak yang dimiliki radio dibanding media baru saat ini adalah tingkat validitas datanya. Ketika media sosial kerap menjadi sarang penyebaran berita bohong, informasi yang disiarkan oleh radio justru mencatatkan tingkat hoaks yang sangat minim, bahkan hampir menyentuh angka nol.

“Kami bisa memastikan bahwa informasi yang keluar dari radio adalah informasi yang benar. Regulasi kita sudah sangat jelas dan ketat aturan, di mana radio sama sekali tidak boleh menyiarkan unsur hoaks, mis-informasi, dis-informasi, maupun mal-informasi. Ini yang menjadi kelebihan tersendiri dan jaminan kebenaran bagi para pendengar,” ujar Sarjana Ilmu Politik Universitas Jember itu.

Keyakinan Royin itu didasari landasan hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Dalam pedoman itu, radio dituntut untuk memberikan ruang dan waktu yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat tanpa berpihak. “Apabila melanggar, ada sanksi yang diberlakukan mulai dari teguran hingga pencabutan izin siar,” tegas penyandang gelar master  bidang administrasi publik dari Universitas Jember.


Ketua KPID Jatim, Royin Fauziana (tengah), didampingi Koordinator Bidang Kelembagaan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo (kanan) menerima kunjungan pimpinan redaksi Super Radio, Kamis (17/9/2026)

Tantangan Disrupsi dan Kewajiban Konvergensi

Meski memiliki keunggulan dari segi kepercayaan publik, industri radio di Jawa Timur saat ini sedang menghadapi masa-masa sulit akibat disrupsi digital. KPID Jatim mencatat saat ini terdapat kurang lebih 300 radio yang terdata di wilayah Jawa Timur. Namun, tidak sedikit dari jumlah tersebut yang mulai terengah-engah untuk bertahan hidup.

“Banyak yang sudah tidak bisa meneruskan perpanjangan izin, dan ada pula yang izinnya masih ada tetapi operasional siarannya sudah tutup. Bahkan, beberapa radio terpaksa memangkas jam siaran mereka secara drastis—dari yang semula 24 jam menjadi hanya 2 jam sehari—sekadar agar tetap terlihat aktif,” ungkapnya.

Menyikapi fenomena ini, Royin menekankan bahwa transformasi dan konvergensi digital bukan lagi sebuah pilihan bagi pengelola radio, melainkan sebuah kewajiban mutlak jika tidak ingin tergilas zaman. Mengingat angka penetrasi internet dan konsumsi digital masyarakat yang terus melonjak dari tahun ke tahun, radio harus berani keluar dari zona nyaman frekuensi terestrial.

Melalui konvergensi ke platform digital, radio dapat membuka pintu lebar-lebar untuk menjangkau kelompok pendengar yang lebih luas, terutama generasi muda seperti Gen Z dan Gen Alpha yang mungkin sudah tidak akrab dengan perangkat radio fisik.

“Ini sejalan dengan tujuan awal adanya radio, yaitu memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat luas. Dengan masuk ke media baru, informasi yang riil, benar, dan terpercaya dari radio bisa dinikmati oleh lintas generasi,” papar Royin.

Pimpinan Redaksi Super Radio Yovinus Guntur (tengah) dialog dengan Pimpinan KPID Jatim, Kamis (17/9/2026)

Monetisasi Segmen Program

Salah satu faktor bergugurannya radio terjadi karena prinsip ‘besar pasak daripada tiang’ dalam pengelolaan operasional. Tidak bisa dipungkiri, di era digital saat ini biaya operasional penyelenggaraan radio kerap lebih besar daripada pendapatan iklan. Promosi dari perusahaan swasta maupun pemerintah daerah kini lebih banyak dialihkan ke media sosial.

Namun, industri radio sesungguhnya masih punya ceruk potensial yang bisa menghasilkan pendapatan. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan segmen program untuk menciptakan kelompok atau paguyuban pendengar yang loyal.

“Misalkan saja, secara berkala membuat acara off-air dengan memanfaatkan berbagai momen perayaan nasional, perayaan agama, olahraga, hingga talkshow interaktif bersama narasumber atau artis. Hadirnya kumpulan pendengar yang solid ini kemungkinan besar bisa menarik perhatian pihak ketiga untuk berpartisipasi menjadi sponsor,” saran Royin.

Menurut Royin, acara off-air semacam itu disukai oleh semua generasi. Di sisi lain, fakta yang tak bisa dipungkiri menunjukkan bahwa generasi usia 40 tahun ke atas masih terhubung kuat dengan siaran radio. Kelompok usia matang ini merupakan ceruk pasar yang mapan dan mandiri secara finansial.

“Dampak dari acara off-air itu akan lebih terasa jika radio telah melakukan konvergensi digital. Radio bisa memancarkan acara lewat frekuensi analog, sekaligus menyebarkan konten lewat teks berita di website, hingga siaran langsung di TikTok dan Instagram,” imbuhnya.

Kendati begitu, Royin yang sudah dua periode menjadi komisioner KPID Jatim, mengingatkan bahwa tugas utama stasiun radio adalah memengaruhi persepsi pendengar lewat konten siaran yang berkualitas. Sementara urusan mengonversi loyalitas pendengar tersebut menjadi ceruk pendapatan atau keuntungan bisnis tertentu, tetap menjadi tanggung jawab penuh dari pihak mitra bisnis atau mitra strategis radio.

Melalui momentum ini, KPID Jatim berharap seluruh elemen dapat bersama-sama membangun ekosistem penyiaran yang sehat di Jawa Timur. Tidak hanya sehat dari sisi kualitas konten siarannya saja, tetapi juga sehat secara iklim bisnis, kelembagaan, hingga kesejahteraan para karyawannya. (ton/red)

 

Tags: , , , , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.