Penyeberangan di Sungai Brantas Wajib Berportal Pengaman
SR, Tulungagung – Seluruh pelaku usaha jasa perahu penyeberangan Sungai Brantas yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diwajibkan memasang portal dan rambu peringatan untuk mencegah terulangnya kecelakaan mobil tenggelam seperti insiden yang belum lama ini terjadi di wilayah tersebut.
“Ini ada pemikiran dari Satuan Lalu lintas, dari Bapak Kapolres untuk memasang portal yang agak besar, sebagai penghalang agar jika ada mobil yang mengalami rem blong atau tiba-tiba meluncur turun bisa ditahan dan tidak langsung masuk sungai,” kata Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo kepada Antara saat meninjau titik jasa perahu penyeberangan di Dermaga Pema, Ngunut, Tulungagung, Rabu (30/1/2019).
Maryoto menekankan pentingnya proteksi atau perlindungan keselamatan bagi pengguna jasa penyeberangan. Tak hanya penghalang, rambu dan pelampung untuk keselamatan orang, pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga akan aktif melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para pengelola jasa perahu penyebarangan.
Salah satu yang sudah rutin dilakukan adalah melalui sosialisasi dan pembinaan berkala.
“Mereka juga diminta untuk menyediakan SDM yang khusus bertugas mengatur kendaraan yang akan masuk atau keluar dari dermaga,” katanya.
Namun, tidak dijelaskan oleh Maryoto apakah pemasangan portal akan dibebankan sepenuhnya ke masing-masing pelaku usaha jasa penyebarangan atau disubsidi oleh pemerintah daerah. (*/ant/red)
Tags: Dermaga, keselamatan, Penyebrangan sungai brantas, Portal penyebrangan, Satlantas tulungagung, sungai brantas, tulungagung
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





