Bupati Sidoarjo Desak PT Minarak Lapindo Jaya Tuntaskan Ganti Rugi Warga

Rudy Hartono - 5 June 2026
Suasana pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan manajemen PT Minarak Lapindo Jaya membahas penyelesaian sisa ganti rugi warga terdampak lumpur serta rencana pengaktifan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo, Rabu (3/6/2026). (net)

SR, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendesak PT Minarak Lapindo Jaya untuk segera melunasi pembayaran ganti rugi untuk 35 warga terdampak lumpur Lapindo yang hingga kini belum menerima haknya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Sidoarjo mengaktifkan kembali Satgas Percepatan Penyelesaian Korban Lumpur Lapindo guna menyinkronkan data.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, berdasarkan data awal, pemerintah daerah menemukan sekitar 30 hingga 35 pemohon yang diduga belum menerima pelunasan ganti rugi.

Pemkab Sidoarjo kini menyiapkan validasi ulang untuk memastikan akurasi data sebelum melanjutkan proses penyelesaian.

“Kami berharap PT Minarak Lapindo segera menyelesaikan kewajibannya kepada warga yang masih belum menerima haknya. Kami akan mencocokkan kembali data yang ada agar semuanya jelas,” ujar Subandi, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam waktu dekat akan kembali mengundang seluruh pihak terkait, termasuk PT Minarak Lapindo dan perwakilan warga, untuk membahas data secara rinci dan menyeluruh. “Kami akan mengundang kembali semua pihak dengan membawa data lengkap. Tujuannya agar persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas, jelas dan tidak menimbulkan kerancuan atau informasi yang salah di kemudian hari,” ujarnya.

Subandi menjelaskan, berdasarkan data sementara, lebih dari 2.000 berkas atau klaim ganti rugi telah diselesaikan. Namun, pemerintah tetap akan meminta data resmi dan detail sebagai bahan pencocokan apabila masih terdapat keluhan dari masyarakat.

“Kalau ada warga yang mengaku belum menerima atau masih ada kekurangan pembayaran, nanti bisa langsung dicocokkan dengan data yang resmi. Dengan begitu, semua bisa diperiksa kebenarannya secara terbuka,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga kembali melibatkan jajaran satgas yang sebelumnya menangani persoalan lumpur Lapindo. Satgas tersebut akan menjembatani komunikasi antara pemerintah, perusahaan dan warga selama proses sinkronisasi berlangsung.

“Satgas ini akan bekerja menyelaraskan seluruh data yang ada. Harapannya semua persoalan yang masih berjalan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Menurut Subandi, kejelasan dan akurasi data menjadi faktor utama dalam penyelesaian sisa ganti rugi. Karena itu, pemerintah daerah akan memprioritaskan proses verifikasi sebelum mengambil langkah lanjutan. “Yang terpenting adalah data harus jelas dan terverifikasi. Dengan begitu, penyelesaiannya bisa cepat, tepat dan tidak menimbulkan perdebatan baru,” pungkas Subandi. (*/red)

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.