Ramai Isu Penghapusan Prodi, Wamendiktisaintek : Tidak Ada, Hanya Disesuaikan
SR, Surabaya – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. secara tegas membantah isu yang beredar luas di media sosial mengenai rencana penghapusan sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar.
Fauzan memastikan, pemerintah tidak sedang merencanakan pengurangan prodi seperti yang dikhawatirkan. Melainkan murni berupa penyesuaian kurikulum dan substansi pembelajaran, bukan pembubaran jurusan. “Enggak ada, ngada-ngada itu, enggak ada,” tuturnya, Kamis (4/6/2026).
Ia pun meminta masyarakat tidak terpancing oleh isu tersebut dan memastikan fokus kementerian saat ini ada pada penguatan kualitas pendidikan. “Perguruan tinggi tidak boleh hanya mengurus dirinya sendiri, tetapi juga turut serta menjadi problem solver, menjadi pemecah masalah terhadap masalah-masalah sosialis,” terangnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Dr.-Ing. Ir. Arif Irwansyah, S.T., mengaku sejauh ini pihaknya tak melihat adanya tanda-tanda kebijakan penghapusan tersebut.
Di lingkungan PENS sendiri, wacana tersebut sama sekali tidak berpengaruh pada jalannya kegiatan akademik. “Sejauh yang kami tahu, seperti disampaikan tadi Pak Wamen, ya itu tidak ada gitu ya. Terlebih di PENS sendiri tidak terpengaruh, tetap semua,” ujarnya.
Ia justru menyebut bahwa tren yang terjadi saat ini adalah pengembangan dan penambahan prodi untuk menjawab kebutuhan zaman. Alih-alih melakukan penghapusan, PENS justru mendapatkan izin dari kementerian untuk menambah tiga prodi baru tahun ini, yaitu Bisnis Digital, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan Manufacturing. “Langkah ini diambil untuk memperkuat sisi hilirisasi produk teknologi agar lebih mudah diterima oleh pasar dan masyarakat,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya polemik ini sempat memicu gelombang kritik tajam dari kalangan akademisi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga para mahasiswa. Sejumlah pihak menilai pemerintah terlalu menyederhanakan esensi pendidikan nasional jika hanya mengukur keberadaan sebuah prodi berdasarkan kacamata pasar kerja industri semata.
Pihak Kemendiktisaintek memastikan, penutupan sebuah prodi di Indonesia sepanjang tahun 2026 ini tetap berjalan sesuai regulasi baku yang ada.
Penutupan secara resmi hanya terjadi melalui dua jalur, yakni atas permohonan mandiri dari internal kampus karena sudah tidak ada lagi calon mahasiswa yang mendaftar, atau sebagai bentuk sanksi administratif berat dari pemerintah terhadap universitas yang melanggar aturan. (hk/red)
Tags: dies natalis pens, fauzan, superradio.id, wamendiktisaintek
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





