Mahasiswa Skeptis Mimpi Satu Keluarga Satu Sarjana di Tengah Badai UKT
SR, Surabaya – Ketua Departemen PSDM BEM Fisipol Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Novan Ziya Ramadhan, mengungkapkan bahwa beban biaya terkait besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mencapai titik kritis bagi mahasiswa, beberapa mahasiswa ditemukan terpaksa cuti, bahkan ada yang mengundurkan diri dari bangku kuliah.
“Masalah terbesar kebanyakan mahasiswa adalah UKT, banyak mahasiswa mengeluhkan terkait besaran UKT yang mereka dapat,” ujar Novan memaparkan kondisi riil yang dihadapi rekan-rekan mahasiswanya saat ditemui Super Radio, belum lama ini.
Atas keluhan dari mahasiswa itu, pihak BEM Fisipol Unesa mencoba melakukan berbagai upaya advokasi, unjuk rasa, hingga audiensi, namun pihak birokrasi kampus belum memberikan jawaban yang memuaskan. Ia melihat adanya jarak yang lebar antara aspirasi mahasiswa dengan kebijakan yang diambil oleh pihak rektorat.
“Kami sampai sekarang terus-menerus membawa aspirasi perihal tersebut, unjuk rasa sampai audiensi pun sudah kami tempuh akan tetapi dari pihak rektorat masih belum bisa merealisasikannya. Ya ini memang sistem yang cacat yang diterapkan oleh kampus sendiri,” tegas aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu mengkritik mekanisme penentuan UKT yang dianggapnya kurang transparan.
Novan akhirnya mempertanyakan jargon jargon yang dilontarkan politisi “Satu Keluarga Satu Sarjana”. Jargon ini populer digaungkan sebagai inisiatif kebijakan pendidikan yang bertujuan memutus rantai kemiskinan dengan memberikan jaminan akses pendidikan tinggi bagi keluarga kurang mampu. Program ini berkembang baik sebagai janji politik nasional maupun kebijakan nyata di berbagai daerah di Indonesia.

Tengarai Jebakan Batman
Lebih lanjut, Novan menyoroti lemahnya akuntabilitas dalam penetapan kelompok UKT yang dimulai sejak tahap penerimaan mahasiswa baru. Mahasiswa sering kali merasa terjebak karena harus menyepakati dokumen pernyataan di awal kuliah yang membatasi hak mereka untuk mengajukan peninjauan kembali di masa mendatang.
Keresahan ini semakin diperparah dengan dugaan distribusi bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran. Muncul kekhawatiran bahwa beasiswa terkadang justru jatuh ke tangan mereka yang memiliki relasi kuasa dengan oknum birokrat, sementara mahasiswa yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.
Sebagai solusi konstruktif, organisasi mahasiswa telah menawarkan berbagai skema keringanan, seperti sistem pembayaran mencicil dan perpanjangan tenggat waktu pembayaran. Mahasiswa juga menuntut penyesuaian nominal UKT agar selaras dengan kualitas fasilitas dan layanan pendidikan yang mereka terima di kampus.
Perguruan Tinggi Tak Boleh Lepas Tangan
Menanggapi krisis biaya pendidikan ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024-2029 dari fraksi PDI Perjuangan, Yordan M. Batara-Goa, S.T., M.Si., memberikan pandangan dari sudut pandang kebijakan publik. Ia mengingatkan bahwa perguruan tinggi negeri, meski berstatus badan hukum (PTNBH), tidak boleh melepaskan tanggung jawab sosialnya.

“Pemerintah bisa memastikan supaya UKT itu sesuai dengan kondisi masyarakat dan tidak terlalu memberatkan. Perguruan tinggi negeri berbadan hukum itu tidak boleh melepaskan tanggung jawab negara dan tidak boleh melakukan komersialisasi pendidikan yang berlebihan,” jelas anggota Komisi A DPRD Jatim itu, Kamis (16/4/2026).
Menurut Yordan, sangat penting bagi pengelola universitas untuk memiliki cara pandang yang inklusif agar sebanyak mungkin masyarakat dapat mengenyam pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa misi sosial harus tetap dijaga di atas kepentingan komersial demi masa depan generasi muda di Jawa Timur.
Kekhawatiran Yordan bukan tanpa alasan, mengingat data indikator kinerja daerah tahun 2025 menunjukkan bahwa target penduduk berpendidikan tinggi di Jawa Timur belum tercapai. Angka riil baru mencapai 9,12%, masih di bawah target sebesar 9,64%.
“Ini jadi PR kita, jangan sampai kemudian UKT tinggi justru membuat masyarakat tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi,” tambah legislator dari Dapil Surabaya tersebut.
Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya
Mengenai peluang bantuan dari pemerintah provinsi, Yordan mengakui adanya keterbatasan fiskal akibat pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat untuk efisiensi program prioritas nasional. Hal ini membatasi ruang gerak provinsi untuk memberikan bantuan biaya pendidikan secara langsung kepada mahasiswa.

Namun, ia mendorong agar daerah lain mencontoh inovasi Pemerintah Kota Surabaya melalui program “Beasiswa Pemuda Tangguh”. Program tersebut dinilai efektif membantu mahasiswa dari kelompok ekonomi rendah (desil 1 hingga 5) melalui bantuan UKT dan uang saku bulanan.
Sebagai langkah politik, Yordan menyatakan bahwa kader PDIP akan memperkuat koordinasi dengan rekan-rekan di DPR RI untuk meningkatkan pengawasan terhadap kementerian terkait. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan UKT di seluruh perguruan tinggi negeri benar-benar menjunjung rasa keadilan bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara aspirasi mahasiswa, pengawasan legislatif, dan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran, diharapkan akses pendidikan tinggi tidak lagi menjadi barang mewah. Transparansi dan fleksibilitas menjadi kunci utama agar tidak ada lagi mahasiswa yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan biaya.(js/red)
Tags: GMNI, mahasiwa, superradio.id, surabaya, ukt
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





