Peneliti BRIN : RUU TNI Berpotensi Kembalikan Masa Kelam Orde Baru
SR, Surabaya – Peneliti Pusat Riset Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhamad Haripin mengungkapkan kekhawatirannya pada rencana Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
Menurutnya hal itu sangat berpotensi mengembalikan Indonesia ke masa kelam orde baru. Ada resiko sangat besar terjadinya proses militarisasi demokrasi sipil.
“Yang perlu diperhatikan ini ada satu ancaman besar bagi demokrasi dsn kebebasan cycle politik jika RUU ini dikabulkan atau disahkan,” ujarnya saat dijumpai usai mengisi materi di diskusi publik Uinsa Surabaya, Kamis (27/2/2025).
Potensi ini, lanjutnya, sudah tampak di jajaran pemerintahan. Data riset terkini mencatat saat ini sekira 2500 personil TNI berdinas di lembaga sipil bidang pertahanan.
Perluasan kewenangan ini akan makin parah jika RUU disahkan, sebab anggota TNI tak perlu mundur jika ingin menduduki jabatan sipil.
Contohnya di pasal 47 yang sebelumnya membatasi prajurit TNI aktif hanya pada 10 kementerian/lembaga, kini diusulkan diperluas dengan frasa serta kementerian/lembaga yang membutuhkan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden.
“Kita menghadapi suatu resiko besar jika ini terjadi. Demokrasi sipilnya bisa saja terhambat, karena harus mengalah dan memberikan posisi yang ada pada personil TNI,” tuturnya.
Tak berhenti disitu. Dengan masuknya TNI ke pemerintahan maka jalan masuk ke politik akan terbuka lebar. Termasuk di ranah Pilkada hingga Pilpres 2029.
Terlebih wacana kepala daerah dipilih DPRD makin kencang terdengar. “Itu salah satu resiko atau kekhawatiran kami. Jadi kami juga sangat khawatir perluasan adanya kewenangan atau penguatan peran dari TNI Polri di ranah politik ini baik di 2029 maupun jangka pendek,” sebutnya.
Jika ini terjadi maka Indonesia betul-betul memasuki kemunduran demokrasi. Dari yang sebelumnya terbuka menjadi sistem politik tertutup. “Wacana kepala daerah dipilih lagi oleh DPRD itu dari elit politik di tingkat nasional sudah menunjukan gelagat itu. Dengan dalih stabilitas, efisiensi mereka mencoba untuk mengembalikan sistem politik kita yang hari ini demokrasi menjadi sistem politik yang tertutup,” jelasnya.
“Perputaran putar balik sistem politik ini juga harus kita cegah ya oleh banyak pihak untuk menjaga demokrasi tetap di porosnya,” imbuhnya. (hk/red)
Tags: peneliti brin, ruu tni, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





