Dikira Patok Tanah, Ternyata Batu Kuno Berukir Diduga dari Era Majapahit
SR, Nganjuk – Sebuah batu berelief angka ditemukan di area persawahan Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Petugas Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk, Aries Trio Effendi mengatakan, batu tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat bernama Ridwan sekitar awal April 2026.
Mulanya, batu itu dikira patok tanah biasa yang roboh. Namun setelah diperhatikan, ternyata terdapat ukiran relief pada permukaannya.
“Awal April disadari oleh warga, ternyata ada relief di permukaan batu tersebut. Warga lantas melaporkannya kepada kami. Laporan kami tindaklanjuti bareng tim Kotasejuk (komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk),” ujar Arief, Rabu (29/4/2026) dilansir kompas.com
Berdasar hasil peninjauannya, batu berelief ini memiliki panjang sekitar 70 sentimeter dan lebar 15 sentimeter.
Sementara itu, kondisi batu jenis andesit berbentuk balok itu sudah tidak utuh lagi, salah satu ujungnya patah. Kemudian, pada permukaan batu terlihat ukiran motif bunga serta angka yang terbaca merujuk tahun 1328 Saka atau 1404 Masehi. “Dari angka tahun, diduga batu ini berasal dari era Majapahit,” ucapnya.
Menurut Arief, fungsi batu belum dapat diketahui secara pasti. Sebab, perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahuinya. “Dugaannya bisa ambang pintu candi, batas wilayah, atau bagian struktur bangunan era Majapahit lainnya,” katanya.
Adapun temuan batu berelief ini telah dicatat, dan dan akan dimasukkan dalam daftar pokok kebudayaan (Dapokbud) di Disporabudpar Nganjuk.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Nganjuk, Sukadi juga memiliki dugaan yang sama dengan Aries, bahwa temuan batu tersebut diduga potongan ambang pintu candi. “Dugaannya di sekitar lokasi temuan dulunya ada bangunan candi era Majapahit,” ujarnya.
Di sisi lain, lanjut dia, batu tersebut tetap bisa didaftarkan untuk mendapatkan nomor registrasi nasional meski hanya berupa fragmen. Namun demikian, prosesnya melalui sejumlah tahapan, seperti dimasukkan Dapokbud di daerah, dan dilengkapi dengan foto, deskripsi temuan, hingga kajian ahli. “Kemudian didaftarkan registrasi nasional di Kementerian Kebudayaan,” tukasnya. (*/red)
Tags: angka saka, batu kuno, nganjuk, relief, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





