Menko Maritim Dorong Percepatan Pengurusan Izin Pengembangan Pelabuhan

SR, Surabaya – Pembangunan sektor maritim dipercaya akan mendongkrak pembangunan wilayah terluar di Indonesia, karena distribusi barang dan sumber daya akan lebih merata. Namun banyaknya izin pengembangan pelabuhan dengan waktu pengurusan yang lama, masih menjadi hambatan pembangunan pelabuhan di Indonesia timur.
Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pengurusan izin pengembangan pelabuhan harus dipersingkat, untuk memperkecil biaya atau anggaran pembangunan di daerah-daerah terluar.
“Kita bikin mudah lah, jangan mempersulit diri sendiri, tadi kalau memang perlu selesai disini saja, kenapa mesti dibawa ke Jakarta jauh-jauh,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Utama PT. Pelindo III, Orias Petrus Moedak mengeluhkan lamanya waktu pengurusan izin pengembangan pelabuhan, sehingga memperlambat pembangunan pelabuhan tol laut yang ada di wilayah pengelolaan Pelindo III.
“Ini perizinan untuk pengembangan pelabuhan, sebagai informasi ke pak Menteri, bahwa kami membutuhkan sepuluh izin pak, mungkin jumlah hari untuk mendapatkan izin ini yang perlu disesuaikan supaya tidak terlalu lama untuk mengembangkan pelabuhan,” ungkap Orias Petrus Moedak.
Penyederhanaan proses pengurusan izin diyakini akan mempercepat waktu pengurusan izin pengembangan pelabuhan yang diharapkan. Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, percepatan pembangunan pelabuhan tol laut akan mendorong percepatan pembangunan suatu daerah, termasuk pembangunan melalui sektor wisata berbasis maritim
“Presiden meminta equilitas, atau pemerataan itu di semua lini juga dikembangkan. Pelindo III saya minta menyiapkan kembali tujuan wisata maritim yang ada di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dalam persiapan Annual Meeting IMF dan World Bank yang akan dilakukan bulan Oktober tahun 2018,” pungkas Luhut.(ptr/red)
Tags: pembangunan tol laut, pengembangan pelabuhan, persingkat waktu pengurusan izin
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.