Pemkab Sidoarjo Lindungi Ribuan RT/RW dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rudy Hartono - 12 September 2024
Penyerahan secara simbolis klaim kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (foto:antara)

SR,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur melindungi ribuan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) dengan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Plt Bupati Sidoarjo Subandi di Sidoarjo Rabu (11/9/2024) mengatakan, dengan mengikutsertakan ketua RT/RW ini merupakan bentuk negara hadir di tengah-tengah masyarakat supaya mereka tidak khawatir saat menjalankan tugas.

“Hal ini sebagai langkah maju perlindungan sosial masyarakat di Sidoarjo, khususnya pekerja informal RT/RW,” katanya di sela kegiatan peluncuran program dan penandatanganan kerja sama jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada Ketua RT/RW se-Kabupaten Sidoarjo pada Rabu malam.

Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 10.931 ketua RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo yang dilindungi dua program, yakni jaminan kematian dan juga jaminan kecelakaan kerja.

“Kami berharap dengan adanya perlindungan ini masyarakat di Kabupaten Sidoarjo bisa merasakan manfaatnya dengan baik,” katanya.

Ia mengatakan, pengikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada RT dan RW di Kabupaten Sidoarjo ini ibarat pepatah yang mengatakan sedia payung sebelum hujan.

“Jangan sampai, anak atau keluarga yang ditinggalkan tersebut menjadi berantakan kehidupannya setelah ditinggalkan orang terkasih. Oleh karena itu, perlindungan sosial ini sangat dibutuhkan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda Guguk Heru Triyoko di Sidoarjo mengatakan, dengan adanya acara ini bisa bermanfaat kepada masyarakat.

“Ini masih ketua RT dan RW, harapan kami perangkat seperi bendahara dan sekretaris. Kalau anggaran dari Pemkab Sidoarjo lebih dan ini bisa tercover. Harapannya banyak yang terlindungi di eksistem desa, perangkat desa, BUMdes, dan juga BPD,” katanya. (*/ant/red)

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.