Kawal KDKMP, Ony Setiawan Tegaskan Pengelola Harus Kompeten
SR, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Ony Setiawan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat desa dalam melakukan pengawasan terhadap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Meskipun program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, keberhasilannya sangat bergantung pada kontrol masyarakat setempat agar fasilitas yang telah dibangun tidak terbengkalai dan benar-benar memberikan manfaat nyata.
Seperti diketahui, KDKMP dirancang untuk menjalankan empat fungsi strategis guna mendukung ekonomi kerakyatan. Fungsi tersebut meliputi peran sebagai pembeli (off-taker) hasil produksi petani dan nelayan, penyedia gerai sembako murah, layanan apotek, hingga penyedia jasa keuangan mikro.
Bahkan, koperasi ini diproyeksikan menjadi jalur resmi distribusi produk bersubsidi pemerintah, termasuk gas LPG, langsung di tingkat desa. Untuk itu, Ony mengingatkan bahwa kontrol publik sangat krusial karena seringkali koperasi bentukan pusat ini bersifat “top-down”.
Belajar dari kegagalan masa lalu, pengawasan dari pihak desa atau kelurahan menjadi kunci utama untuk memastikan koperasi berjalan sesuai harapan dan tidak hanya menjadi ajang bisnis segelintir petugas. “Masyarakat desa yang mengontrol apakah koperasi itu berjalan sesuai dengan harapannya,” ujar Ony, Selasa (14/7/2026).
Selain faktor pengawasan, penguatan kompetensi atau skill petugas koperasi menjadi syarat mutlak keberhasilan. Ony menjelaskan bahwa koperasi kini diperbolehkan mengangkat manajer profesional untuk mengelola unit bisnis secara terpisah dari kepengurusan organisasi.
Maka keterampilan yang paling dibutuhkan di era saat ini adalah literasi digital dan pemanfaatan teknologi AI. Petugas koperasi wajib mengikuti kemajuan zaman untuk mempercepat proses penjualan, mencari informasi pasar, hingga melakukan pencatatan keuangan yang transparan melalui sistem digital.

Lebih lanjut, Ony berharap fungsi KDKMP benar-benar diselaraskan dengan kebutuhan riil warga setempat. Ia menegaskan bahwa setiap unit bisnis yang dibuka harus didahului dengan studi kelayakan (feasibility study) yang matang.
Jika suatu wilayah lebih membutuhkan dukungan modal usaha, maka koperasi harus memperkuat unit keuangan mikronya, bukan memaksakan unit usaha lain yang kurang relevan seperti apotek.
“Apapun itu kalau mau berbisnis, menjalankan usaha, apalagi koperasi, harus ada studi kelayakannya. Harus sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya,” tegas politisi asal Dapil Bojonegoro-Tuban tersebut.
Penyesuaian fungsi ini dianggap penting agar modal yang terkumpul dari iuran pokok, wajib, dan sukarela anggota dapat dikelola secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Ony berharap penguatan KDKMP dapat menjadi langkah mitigasi ekonomi bagi rakyat di tengah situasi ekonomi yang menantang.
Dengan pengawasan yang ketat dan manajemen yang terampil, koperasi diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat desa dan mencegah lonjakan pengangguran melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan. (hk/red)
Tags: KDKMP, kompetensi manajer, Ony Setiawan, superradio.id
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





