Pemkab Bangkalan Bingung Tentukan Hari WFH Ikuti Jumat atau Rabu
SR, Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan masih melakukan kajian terkait hari pelaksanaan work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Sebab, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Pemerintah Pusat, WFH ASN diterapkan setiap Jumat. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerapkan WFH setiap Rabu.
“Masih kami bahas, kami sedangn mempelajari edarannya apakah (harinya) wajib sama (dengan Pemerintah Pusat) atau seperti apa. Sementara Pemprov Jatim informasinya kan WFH hari Rabu,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (2/4/2026)
Meski demikian, Fauzan menegaskan bahwa Pemkab Bangkalan memang akan mengikuti arahan untuk menerapkan satu hari WFH setiap pekan.
Untuk itu, pembahasan mengenai hari WFH ASN Pemkab Bangkalan menjadi penting untuk kemudian dituangkan dalam SE.
“Nantinya Pemkab Bangkalan juga dalam bentuk SE, tetapi apa harus sama atau tidak hari WFH nya?. Kami pertimbangkan terlebih dahulu, kalau memang harus sama ya tentu tetap hari Jumat,” tukas Fauzan.
Sebelumnya, Fauzan meminta agar semua ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan tidak menganggap WFH sebagai hari libur. Sebab, nantinya akan tetap diberlakukan absensi. “Selain itu juga akan tetap dilakukan penilaian kinerja yang berpengaruh pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga harus tetap bekerja maksimal saat WFH,” ujarnya. (*/red)
Tags: bangkalan, bingung, superradio.id, Wfh
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.





