Pemerintah Sedang Kaji Pemotongan Gaji Anggota DPR RI

Rudy Hartono - 18 March 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat di temui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (foto: rri)

SR, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mengatakan, pemerintah sedang mendalami kajian wacana pemotongan gaji anggota DPR RI. Mensesneg mengatakan itu saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026)

Wacana pemotongan gaji jajaran parlemen ini, sebagai upaya menekan penggunaan anggaran negara dampak perang di Timur-Tengah. . “Sedang kita detailkan kajiannya,” kata Prasetyo Hadi.

Namun demikian ia menjelaskan, perang di Timur Tengah hingga saat ini, tidak akan berdampak signifikan ke Indonesia. Sebab diungkapkan Mensesneg, bahwa saat ini berbagai kebutuhan Indonesia yang melalui wilayah perang telah berangsur berjalan normal.

Prasetyo mengatakan, ketersediaan stok BBM nasional cukup hingga 21 hari. Ini merupakan kapasitas dari tempat penampung BBM.

“Dari sisi pasokan BBM kita tidak perlu khawatir, karena itu stok aman. Stok cadangan kita sekian hari itu, bukan berarti setelah itu habis minyaknya, itu kan mekanisme yang storage penyimpanan yang begitu kosong ya di diisi lagi, begitu kosong diisi lagi,” ujarnya.

Wacana pemotongan gaji DPR ini, disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jumat (13/3/2026), Presiden mengusulkan penghematan besar-besaran dilakukan seluruh jajaran pemerintahan.

Penghematan yang dimaksud Kepala Negara meliputi penggunaan BBM dengan menerapkan kebijakan WFH (Work From Home, bekerja dari rumah). Penghematan juga perlu dilakukan dengan mengkaji pemotongan gaji para pejabat negara, termasuk para anggota DPR.

“Saya kira, kita bisa mengkaji masalah (penghematan) ini. Umpamanya beberapa ASN dan pejabat, tidak usah ke kantor, mengurangi macet dan melaksanakan penghematan besar-besaran,” imbuh Presiden Prabowo.   (*/rri/red)

 

Tags: , , ,

Berita Terkait

Tinggalkan komentar

Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.