Pemerintah Berharap Pilkada Serentak Jadi Barometer Dunia
SR, Jakarta – Pemerintah menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa menjadi barometer dunia di tengah pandemi Covid-19. Diharapkan juga bahwa Pilkada ini akan dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.
“Kami tentunya menginginkan Indonesia jadi barometer dunia dalam pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi Covid-19. Kami berharap juga Pilkada ini dapat kita jadikan gelombang untuk memutus penyebaran covid bukan menjadi kluster baru,” kata Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Imran dalam Webinar Pilkada 2020 dengan tema “Implementasi Pilkada Serentak 2020 Sebagai Gerakan Lawan Covid-19”, Jumat (7/8/2020).
Imran mengatakan, ada dua alasan pemerintah tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020. Pertama untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan. Kedua, untuk menjamin legitimasi kepemimpinan di 227 daerah.
“Seandainya ini batal dilaksanakan tahun 2020 maka yang paling diuntungkan adalah pejabat di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
“Kami ingin menarasikan bahwa jadikanlah pandemi Covid-19 menjadi peluang untuk menciptakan inovasi, melahirkan pemimpin yang diharapkan masyarakat untuk 5 tahun ke depan. Kami juga berharap pada KPU untuk mengedepankan tema-tema terkait penanganan Covid-19 dalam upaya memperbaiki ekonomi masyarakat dalam 5 tahun ke depan,” sambung Imran.
Anggota Komisi II DPR RI, Hugua mengatakan bahwa Pilkada ini bukan hanya terjadi di Indonesia tapi ada 56 negara yang melaksanakan. Misalnya Korea Selatan melaksanakan pemilihan di puncak pandemi, kemudian pada 5 Agustus kemarin di Sri Lanka juga melakukan pemilihan parlemen.
“Saya selaku anggota komisi mengharapkan KPU dan Bawaslu harus tepat benar dalam pengawasan, khususnya berkaitan dengan penyelenggaraan kampanye. Karena yang sangat mengerikan pada saat mobilisasi massa,” katanya.
Ia pun meminta agar kampanye bisa dilakukan dengan cara daring. Jika harus bertatap muka, lanjutnya, maka peserta yang datang harus dibatasi dan dilaksanakan di ruang terbuka.
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, disiplin protokol kesehatan Covid-19 menjadi solusi menghentikan pandemi Covid-19 yang tengah mengancam hidup manusia. Dijelaskan bahwa penyelenggaraan pemilihan serentak lanjutan 2020 penuh dengan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
“Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum harus menjadi agen perlawanan Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A. Permana meminta agar publik dilibatkan di setiap tahapan Pilkada untuk melakukan pengawasan atas dugaan pelanggaran dari peserta, penyelenggara, dan aparat dengan menggunakan aplikasi qlue. Menurutnya, momen Pandemi Covid-19 adalah sarana bertarung dengan Covid-19 yang merupakan persoalan seluruh bangsa di dunia.
“Calon kepala daerah haruslah mereka yang mampu menggerakan seluruh potensi masyarakat untuk maju, bangkit melawan pandemik Covid-19. Prioritasnya adalah melakukan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada dan di setiap kehidupan masyarakat,” kata Wahyu.
Selain itu, calon kepala daerah juga harus mampu memberikan tawaran yang realistis agar masyarakat dapat bukan saja bertahan di masa pandemi Covid-19, tetapi bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidupnya.
“Calon kepala daerah jangan melanggar aturan aturan pilkada dan juga melanggar protokol kesehatan,” kata Wahyu. (ns/red)
Berita Terkait
Tinggalkan komentar
Silahkan masuk atau daftar terlebih dahulu untuk memberi komentar.